Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efisiensi Anggaran Buleleng Dipacu, Bupati Sutjidra Pastikan Pembayaran Iuran BPJS Warga Tetap Aman

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra
Bali Tribune / Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.

balitribune.co.id | Singaraja - Arah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai memperlihatkan dilema pengelolaan keuangan daerah. Di satu sisi, pemerintah memangkas sejumlah belanja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Di sisi lain, agenda pembangunan infrastruktur tetap didorong melalui rencana pinjaman daerah.

Adanya kebijakan efisiensi keuangan itu, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, memastikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang ditanggung pemerintah daerah tetap berjalan hingga Desember 2026. Namun, di tengah keterbatasan anggaran dan defisit APBD, pemerintah juga harus menyiapkan skema pembiayaan baru untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur.

Kondisi tersebut menempatkan Pemkab Buleleng pada dua tuntutan sekaligus: menjaga keberlanjutan pelayanan dasar masyarakat dan membiayai pembangunan tanpa memperbesar tekanan fiskal secara tidak terkendali.

Bupati Sutjidra mengungkapkan, efisiensi anggaran dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat serta kebijakan internal Pemkab Buleleng. Pemangkasan diarahkan pada pos belanja yang dinilai masih dapat ditekan, termasuk perjalanan dinas serta biaya makan dan minum.

"Arahan dari pusat dan juga dari kami, bahwa itu ada efisiensi seperti (anggaran) perjalanan dinas, makan minum, dan sebagainya. Di seluruh OPD itu kita turunkan semua," ujar Sutjidra, Kamis (24/9/2026).

Meski demikian, pemerintah daerah tidak melakukan pemangkasan terhadap kebutuhan operasional dasar perkantoran. Pembayaran listrik, air, dan telepon disebut tetap menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.

"Kecuali operasional seperti bayar listrik, bayar air, dan bayar telepon, itu kan wajib," tambahnya.

Di tengah upaya pengetatan anggaran, keberlanjutan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai Pemkab Buleleng menjadi salah satu perhatian utama.

Sutjidra membantah adanya penonaktifan kepesertaan akibat kebijakan efisiensi. Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap mengalokasikan pembayaran iuran hingga akhir tahun agar masyarakat tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.

"Yang jelas kita terus bayar. Kalau tidak bayar, masyarakat yang terkena dampaknya tidak mendapatkan pelayanan. Buktinya, masyarakat kalau berobat dengan BPJS kan tetap diterima. Artinya tidak ada cut-off atau yang dinonaktifkan. Kita harus bayar sampai Desember nanti," tegasnya.

Selain itu, di tengah pelaksanaan efisiensi, Sutjidra menjamin tetaap menyiapkan agenda pembangunan infrastruktur. Penataan kawasan eks pelabuhan serta perbaikan jalan di wilayah pedesaan disebut menjadi prioritas yang akan didorong melalui skema pinjaman daerah.

Sutjidra mengakui keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah menjadi salah satu alasan penggunaan pembiayaan tersebut. Menurutnya, pembangunan tidak dapat sepenuhnya mengandalkan ketersediaan kas daerah saat ini.

"Kita masih ada keterbatasan anggaran. Jadi, (penataan) pelabuhan dan selain itu jalan-jalan yang di desa, itu tetap dengan skema pinjaman daerah. Karena kita tidak memiliki uang sebanyak itu kalau tidak dengan pinjaman daerah," ungkapnya.

Pemkab Buleleng dijadwalkan mulai melakukan kajian terhadap rencana tersebut pada Oktober 2026. Kajian diharapkan memberikan gambaran menyeluruh mengenai rencana pembangunan yang akan dibiayai.

"Kajiannya kita mulai Oktober ini. Mereka mulai bekerja, sehingga nantinya kita bisa mendapatkan penjelasan secara menyeluruh mengenai rencana pembangunan yang ada di sana," tandas Sutjidra. 

wartawan
CHA
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.