Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efisiensi Anggaran Buleleng Dipacu, Bupati Sutjidra Pastikan Pembayaran Iuran BPJS Warga Tetap Aman

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra
Bali Tribune / Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.

balitribune.co.id | Singaraja - Arah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai memperlihatkan dilema pengelolaan keuangan daerah. Di satu sisi, pemerintah memangkas sejumlah belanja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Di sisi lain, agenda pembangunan infrastruktur tetap didorong melalui rencana pinjaman daerah.

Adanya kebijakan efisiensi keuangan itu, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, memastikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang ditanggung pemerintah daerah tetap berjalan hingga Desember 2026. Namun, di tengah keterbatasan anggaran dan defisit APBD, pemerintah juga harus menyiapkan skema pembiayaan baru untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur.

Kondisi tersebut menempatkan Pemkab Buleleng pada dua tuntutan sekaligus: menjaga keberlanjutan pelayanan dasar masyarakat dan membiayai pembangunan tanpa memperbesar tekanan fiskal secara tidak terkendali.

Bupati Sutjidra mengungkapkan, efisiensi anggaran dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat serta kebijakan internal Pemkab Buleleng. Pemangkasan diarahkan pada pos belanja yang dinilai masih dapat ditekan, termasuk perjalanan dinas serta biaya makan dan minum.

"Arahan dari pusat dan juga dari kami, bahwa itu ada efisiensi seperti (anggaran) perjalanan dinas, makan minum, dan sebagainya. Di seluruh OPD itu kita turunkan semua," ujar Sutjidra, Kamis (24/9/2026).

Meski demikian, pemerintah daerah tidak melakukan pemangkasan terhadap kebutuhan operasional dasar perkantoran. Pembayaran listrik, air, dan telepon disebut tetap menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.

"Kecuali operasional seperti bayar listrik, bayar air, dan bayar telepon, itu kan wajib," tambahnya.

Di tengah upaya pengetatan anggaran, keberlanjutan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai Pemkab Buleleng menjadi salah satu perhatian utama.

Sutjidra membantah adanya penonaktifan kepesertaan akibat kebijakan efisiensi. Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap mengalokasikan pembayaran iuran hingga akhir tahun agar masyarakat tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.

"Yang jelas kita terus bayar. Kalau tidak bayar, masyarakat yang terkena dampaknya tidak mendapatkan pelayanan. Buktinya, masyarakat kalau berobat dengan BPJS kan tetap diterima. Artinya tidak ada cut-off atau yang dinonaktifkan. Kita harus bayar sampai Desember nanti," tegasnya.

Selain itu, di tengah pelaksanaan efisiensi, Sutjidra menjamin tetaap menyiapkan agenda pembangunan infrastruktur. Penataan kawasan eks pelabuhan serta perbaikan jalan di wilayah pedesaan disebut menjadi prioritas yang akan didorong melalui skema pinjaman daerah.

Sutjidra mengakui keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah menjadi salah satu alasan penggunaan pembiayaan tersebut. Menurutnya, pembangunan tidak dapat sepenuhnya mengandalkan ketersediaan kas daerah saat ini.

"Kita masih ada keterbatasan anggaran. Jadi, (penataan) pelabuhan dan selain itu jalan-jalan yang di desa, itu tetap dengan skema pinjaman daerah. Karena kita tidak memiliki uang sebanyak itu kalau tidak dengan pinjaman daerah," ungkapnya.

Pemkab Buleleng dijadwalkan mulai melakukan kajian terhadap rencana tersebut pada Oktober 2026. Kajian diharapkan memberikan gambaran menyeluruh mengenai rencana pembangunan yang akan dibiayai.

"Kajiannya kita mulai Oktober ini. Mereka mulai bekerja, sehingga nantinya kita bisa mendapatkan penjelasan secara menyeluruh mengenai rencana pembangunan yang ada di sana," tandas Sutjidra. 

wartawan
CHA
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.