Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Tanah Obyek Sengketa di Klumpu

Bali Tribune/ EKSEKUSI - Pelaksanaan Eksekusi dua bidang tanah di Klumpu Nusa Penida berlangsung lancer.

balitribune.co.id | Semarapura  - Pengadilan Negeri Semarapura, Jumat (24/9/21), melaksanakan eksekusi dua bidang tanah pertanian yang terletak di Desa Klumpu Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Bali antara pemohon eksekusi I Nyoman Satub melawan termohon I Gede Munil.
 
Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Semarapura dipimpin oleh Nyoman Sudarsana, SH Ketua Panitera Pengadilan Negeri Semarapura. Sementara untuk pengamanan jalannya proses eksekusi dilaksanakan oleh gabungan dari Polsek Nusa Penida yang dipimpin oleh Kapolsek Nusa Penida AKP I Gede Sukadana,S.H. bersinergi dengan Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kompol I Gede Made Surya Atmaja P. S.Sos., M.H.
 
Pelaksanaan eksekusi tersebut diawali dengan apel dan APP yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Klungkung. Ketua Panitera Pengadilan Semarapura yang diwakili Nyoman Sudarsana, SH dan tim Eksekusi membacakan putusan yang sudah mempunyai kekauatan hukum tetap dilokasi tanah sengketa tanpa dihadiri oleh termohon
 
Kapolsek Nusa Penida Kompol Gede Made Surya Atmaja usai eksekusi menyatakan ,Para personil gabungan sudah melakukan pengamanan dengan baik, Sehingga eksekusi lahan berlangsung lancar tanpa halangan yang bberarti disamping kesadaran masyarakat menghormati hukum. 
wartawan
Redaksi

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.