Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif Kembali Ajukan Dua Ranperda

Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - Suasana saat rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian dua Ranperda

balitribune.co.id | Bangli - Eksekutif kembali mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Penyampaian DPRD Bangli, Selasa (10/10). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli Nyoman Budiada, SE. Adapun Ranperda yang diajukan yakni, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Sementara dari eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli.

Menurut Bupati Sedana Arta, dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, arah kebijakan daerah yang mendukung prioritas nasional dan prioritas pembangunan dalam rangka mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Bangli yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Bangli pada Tahun 2024.

"Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 67 miliar lebih yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya," ujarnya.

Kata Bupati Sedana Arta, restrukturisasi pajak juga dilakukan diantaranya dengan penambahan opsen Pajak Kendaraan Bernotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai sumber penerimaan baru.

"Opsen pajak tersebut diharapkan dapat mendorong peran daerah untuk melakukan ekstensifikasi perpajakan," harap Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.

Kehadiran mekanisme opsen pajak diharapkan dapat meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak.

Sementara itu, rasionalisasi dilakukan terhadap retribusi daerah dengan menyederhanakan jumlah objek retribusi dari sebelumnya 32 jenis menjadi 18 jenis pelayanan.

"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi serta meniminalisasi biaya pemungutan dan kepatuhan," kata Bupati Sedana Arta.

Selain itu, penyederhanaan juga dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam upaya mendapatkan pelayanan dasar publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.

Sementara dalam pidato pengantar pimpinan Dewan yang diteken Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika menegaskan, dengan kerja keras dan pola kebersamaan, pihaknya optimis beban tugas dan tanggungjawab akan dapat diselesaikan dengan baik.

"Kami berharap mudah-mudahan situasi dan kondisi masyarakat yang relatif kondusif dan seiring dengan kondusifnya pemerintahan di Kabupaten Bangli sehingga Visi Pemerintah Kabupaten Bangli dapat kita wujudkan," ungkapnya. 

Terkait dua Ranperda yang diajukan eksekutif, pimpinan dewan menilai disamping merupakan tugas rutin Pemerintah Daerah juga untuk memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sampai dengan tercapainya persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

"Dalam hal ini, rakyat Bangli pasti sudah menunggu dan berharap terhadap APBD yang akan kita bahas dan akan kita tetapkan," ujarnya. 

Ekspektasi rakyat pada tahun ini, lanjutnya, tentu akan berbeda dengan tahun yang akan datang. "Kita bisa memprediksi bahwa akan ada tuntutan yang makin besar pada program dan kegiatan pemerintahan yang berpihak pada rakyat, yang akan memberi harapan bagi pertumbuhan dan peningkatan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat," ujarnya. 

Oleh karenanya, pimpinan Dewan meminta agar bersama-sama bulatkan tekad, untuk mengelola pemerintahan ini dengan baik, saling bekerjasama, terbuka terhadap aspirasi yang berkembang.

"Saling memberi dan menerima serta tetap korektif terhadap potensi kesalahan dan pelanggaran," tegasnya.

Sementara terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pajak Daerah danRetribusi Daerah dimaksudkan dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi serta mendorong pertumbuhan industri dan/atau usaha yang berdaya saing sehingga perlu penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi, sebagaimana diamanatkan oleh undang undang nomo 1 Tahun 2022 tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Permerintahan Daerah.

"Untuk pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2024 dapat menghasilkan APBD yang berkualitas, pembahasan akan segera kita lakukan sesuai jadwal yang telah dihasilkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD," ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunga Mulai 1,75 Persen Ditawarkan di BRI x REI Expo 2026

balitribune.co.id I Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggenjot penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui penyelenggaraan BRI x REI Expo Bali 2026. Pameran yang digelar bersama Real Estate Indonesia (REI) ini berlangsung di Living World Mall Denpasar pada 4-12 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Prevalensi Stunting Turun ke Angka 2,7 Persen, Pemkab Tabanan Terus Perkuat Intervensi Terpadu

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Lantai III Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Raih Penghargaan Jaringan 5G Terluas di Bali pada detikBali-Nusra Awards 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Telkomsel kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan konektivitas digital terdepan bagi masyarakat dengan meraih Anugerah Program Bisnis Terpuji kategori Operator Telekomunikasi dengan Jaringan 5G Terluas di Bali dalam ajang detikBali-Nusra Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.