Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Anggota Jaringan Narkoba Banyuwangi - Bali Digulung

Bali Tribune/Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan barang bukti dan para tersangka/ray

balitribune.co.id | Denpasar - Empat orang kurir sabu jaringan Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim)  - Denpasar, Bali digulung Tim Gabungan  Sat Res Narkoba Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali dua hari berturut-turut di wilayah Denpasar, Rabu (24/4) dan Kamis (25/4). Mereka adalah Indra (31), Nanda (40), Arya (33) dan Fery (32) ditangkap bersama barang bukti 728,66 gram sabu.          

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, keempat tersangka menjadi kurir sejak Januari 2019. Mereka menerima pasokan sabu dari bandar di Jawa yang dikirim melalui jalur darat menggunakan angkutan bus.

“Sabu yang dikirim dari Jawa totalnya 1 kilogram dan sebagian sudah diedarkan,”ujar Ruddi Setiawan sembari mempelihatkan barang bukti 728,66 gram sabu yang diklaim mampu menyelamatkan 5.000 orang. 

Para tersangka memecah sabu tersebut di Bali untuk dijadikan beberapa paket kemudian diedarkan dengan sistem tempel di wilayah Denpasar dan Badung. “Masing-masing tersangka menerima upah Rp 50 ribu sekali tempel. Mereka menjadi kurir karena faktor ekonomi,”ungkapnya didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Aris Purwanto.  

Disinggung sudah berapa kali para tersangka menerima pasokan sabu sejak Januari, Ruddi Setiawan belum bisa memastikan karena pemeriksaan masih didalami. “Kami masih mendalami penyidikan termasuk siapa pemasok sabu ini,” tegas mantan Kapolres Badung ini.

Pengungkapan kasus ini berawal adanya  informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi keempat tersangka. Kali pertama pada 25 April lalu dilakukan penangkapan terhadap Indra di Jalan Gatot Subroto Timur disusul tersangka Nanda di Jalan Tukad Citarum. Sehari kemudian,   tersangka Arya dan Fery sama-sama dibekuk di Jalan Bypass Pesanggaran, Denpasar Selatan. Keberhasilan memutuskan peredaran sabu ini menurut Ruddi, sedikitnya dapat menyelamatkan 5.000 orang.

“Kami sedang melakukan penyelidikan siapa saja pengguna sabu dari tersangka ini. Kami jerat pasal 112 ayat (2) dan UU Ri Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

wartawan
ray
Category

Cegah Perundungan, Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Sekolah Aman di SMPN 3 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Forum Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPA) Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying pada Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SMP Negeri 3 Bangli, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini mengusung tema "Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk Pendidikan Bermutu untuk Semua."

Baca Selengkapnya icon click

Gebyar Literasi Denpasar ke-2 Siap Digelar Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul kesuksesan gelaran perdana, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Gebyar Literasi (GELIS) kedua tahun ini pada 2–3 Oktober 2026. Acara yang mempertemukan pelajar, penulis, dan pegiat literasi ini akan dipusatkan setiap hari pukul 08.00–17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Genjot Percepatan Verval KDMP, 18 Unit Dinyatakan Layak dengan Catatan Perbaikan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli terus memacu percepatan verifikasi dan validasi (verval) fisik, gerai, pergudangan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Langkah krusial ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Verval Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (24/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rendah, Komisi III DPRD Bangli Desak Evaluasi Realisasi Retribusi Parkir

balitribune.co.id | Bangli - Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Bangli menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Bangli saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, Kamis (24/9/2026). Dewan menilai Dishub kerap gagal memenuhi target pendapatan yang ditetapkan setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pembongkaran Ruko Jalan Sulawesi Jalan di Tempat

balitribune.co.id | Denpasar - Penataan kawasan ruko di Jalan Sulawesi yang melanggar sempadan Tukad Badung masih berjalan di tempat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa,Kamis (24/9/2026), menyatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut sepenuhnya masih menunggu kesiapan dari para pemilik lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.