Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Dadia dan Tiga Kelompok di Padang Bai Digelontor Bantuan Sembako GMT

Bali Tribune / Relawan Semeton GMT saat menyerahkan bantuan Sembako untuk empat dadia dan tiga kelompok masyarakat di Desa Adat Padang Bai.

balitribune.co.id | Amlapura - Semeton GMT menyalurkan bantuan sembako untuk membantu meringankan beban warga empat dadia dan tiga kelompok di Desa Adat Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem. untuk penyaluran bantuan kali ini dikoordinasikan oleh I Wayan Tama anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Golkar serta I Made Murdita.

Guna mematuhi protokol kesehatan, maka penyerahan bantuan dilaksanakan secara simbolis yang diterima oleh perwakilan dari masing-masing dadia dan kelompok masyarakat. Terkait penyaluran bantuan di Padang Bai, Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan menyampaikan jika penyaluran bantuan sembako tersebut untuk melanjutkan yang sebelumnya.

“Sebelumnya sudah disalurkan bantuan sembako. Nah karena masih ada yang tercecer, kembali kita salurkan untuk empat dadia dan tiga kelompok masyarakat sesuai yang diusulkan,” ungkap pengusaha kontruks yang juga suami dari Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri tersebut, Minggu (16/8/2020).

Pihaknya berharap bantuan sembako yang disalurkan tersebut bisa bermanfaat dan bisa membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.

Empat dadia yang menerima bantuan tersebut masing-masing, Dadia Arya Wang Bang Pinatih, Dadia Arya Gajah Para, Dadia Pura Pajenengan, Tangkas Kori Agung dan Dadia Arya Belog Antiga Kelod. Sementara tiga kelompok yang digelontr bantuan sembako yakni Sekha Gong Santi Swara, Kelompok HKS Padang Bai dan Kelompok GM Padang Bai.

wartawan
Husaen SS.
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.