Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Pengusaha Boat Masih Nunggak Retribusi, Dua Pengusaha Baru Berjanji Bayar

Bali Tribune/ Drs Nengah Sukasta.
balitribune.co.id | Semarapura - Diketahui ada 6 perusahaan boat belum menyetorkan pungutan retribusi wisatawan, saat wisatawan yang hendak berwisata ke Nusa Penida dipungut melalui Perusahaan Boat tersebut. Dari 6 perusahaan boat, total tunggakan mencapai Rp 1,5 miliar, namun baru ada 2 perusahaan Boat yang berjanji akan segera mencicil kekurangannya ke Kas Daerah. 
 
Kondisi tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Drs  I Nengah Sukasta. Dirirnya dihubungi, Senin(12/8), mengakui ada 6 perusahaan Boat yang menunggak retribusi yang telah dipungutnya melalui wisatawan yang datang ke Nusa Penida. Namun dari 6 perusahaan Boat tersebut sudah ada datang ke Kantor Dinas Pariwisata, baru berjanji bakal mencicil kekurangan yang disetor perusahaan Boat tersebut.
 
Menurutnya, dari enam perusahaan boat yang menunggak retribusi ini hampir seluruhnya berpusat di Benoa. Bahkan retribusi yang ditunggak ada yang sejak bulan September 2018 lalu. "Ini yang ditunggak merupakan retribusi terhadap wisatawan yang tarif lama. Jadi retribusi dari wisatwan itu, tidak  disetorkan oleh pengusaha ke  daerah," tegas  Nengah Sukasta rada heran.
 
Jumlah tunggakan retribusi dari 6 pengusaha boat tersebut mencapai angka fantastis berkisar Rp 1,5 miliar. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Pariwisata sudah tiga kali melanyangkan surat ke pengusaha boat, karena masih belum ada yang datang lagi dirinya bakal menjadwalkan ulang pemanggilan mereka.
 
Di sisi lain Pemkab Klungkung masih menemukan beberapa kendala, terkait  penarikan retribusi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang dimulai sejak Juli 2019 lalu. Misalnya minimnya petugas pemungutan retribusi, menjadi celah bagi sopir yang membawa wisatawan untuk tidak membayar tiket retribusi. "Di beberapa pos pemungutan retribusi, ada sopir yang membawa wisatawan justru kucing-kucingab dengab petugas kami. Kami meminta kepada pelaku pariwisata, khususnya sopir yang membawa tamu untuk mentaati peraturan ini," ujar Sukasta.
 
Para sopir biasanya memanfaatkan kelengahan dan terbatasnya petugas pungut, untuk langsung mengangkut wisatawan ke mobilnya tanpa membayar tiket retribusi terlebih dahulu. Kecurangan ini lebih berpeluang terjadi ketika wisatawan secara berbondong-bondong turun dari boat dan secara bersamaan menuju pos untuk membayar retribusi 
 
 "Hal ini ke depan akan kami evaluasi terus, sehingga tidak ada kebocoran. Saya tidak mengerti apa alasannya sopir itu main kucing-kucingan dengan petugas, padahal yang bayar kan tamunya bukan sopirnya,” imbuh Sukasta. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.