Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Pengusaha Boat Masih Nunggak Retribusi, Dua Pengusaha Baru Berjanji Bayar

Bali Tribune/ Drs Nengah Sukasta.
balitribune.co.id | Semarapura - Diketahui ada 6 perusahaan boat belum menyetorkan pungutan retribusi wisatawan, saat wisatawan yang hendak berwisata ke Nusa Penida dipungut melalui Perusahaan Boat tersebut. Dari 6 perusahaan boat, total tunggakan mencapai Rp 1,5 miliar, namun baru ada 2 perusahaan Boat yang berjanji akan segera mencicil kekurangannya ke Kas Daerah. 
 
Kondisi tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Drs  I Nengah Sukasta. Dirirnya dihubungi, Senin(12/8), mengakui ada 6 perusahaan Boat yang menunggak retribusi yang telah dipungutnya melalui wisatawan yang datang ke Nusa Penida. Namun dari 6 perusahaan Boat tersebut sudah ada datang ke Kantor Dinas Pariwisata, baru berjanji bakal mencicil kekurangan yang disetor perusahaan Boat tersebut.
 
Menurutnya, dari enam perusahaan boat yang menunggak retribusi ini hampir seluruhnya berpusat di Benoa. Bahkan retribusi yang ditunggak ada yang sejak bulan September 2018 lalu. "Ini yang ditunggak merupakan retribusi terhadap wisatawan yang tarif lama. Jadi retribusi dari wisatwan itu, tidak  disetorkan oleh pengusaha ke  daerah," tegas  Nengah Sukasta rada heran.
 
Jumlah tunggakan retribusi dari 6 pengusaha boat tersebut mencapai angka fantastis berkisar Rp 1,5 miliar. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Pariwisata sudah tiga kali melanyangkan surat ke pengusaha boat, karena masih belum ada yang datang lagi dirinya bakal menjadwalkan ulang pemanggilan mereka.
 
Di sisi lain Pemkab Klungkung masih menemukan beberapa kendala, terkait  penarikan retribusi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang dimulai sejak Juli 2019 lalu. Misalnya minimnya petugas pemungutan retribusi, menjadi celah bagi sopir yang membawa wisatawan untuk tidak membayar tiket retribusi. "Di beberapa pos pemungutan retribusi, ada sopir yang membawa wisatawan justru kucing-kucingab dengab petugas kami. Kami meminta kepada pelaku pariwisata, khususnya sopir yang membawa tamu untuk mentaati peraturan ini," ujar Sukasta.
 
Para sopir biasanya memanfaatkan kelengahan dan terbatasnya petugas pungut, untuk langsung mengangkut wisatawan ke mobilnya tanpa membayar tiket retribusi terlebih dahulu. Kecurangan ini lebih berpeluang terjadi ketika wisatawan secara berbondong-bondong turun dari boat dan secara bersamaan menuju pos untuk membayar retribusi 
 
 "Hal ini ke depan akan kami evaluasi terus, sehingga tidak ada kebocoran. Saya tidak mengerti apa alasannya sopir itu main kucing-kucingan dengan petugas, padahal yang bayar kan tamunya bukan sopirnya,” imbuh Sukasta. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.