Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Pengusaha Boat Masih Nunggak Retribusi, Dua Pengusaha Baru Berjanji Bayar

Bali Tribune/ Drs Nengah Sukasta.
balitribune.co.id | Semarapura - Diketahui ada 6 perusahaan boat belum menyetorkan pungutan retribusi wisatawan, saat wisatawan yang hendak berwisata ke Nusa Penida dipungut melalui Perusahaan Boat tersebut. Dari 6 perusahaan boat, total tunggakan mencapai Rp 1,5 miliar, namun baru ada 2 perusahaan Boat yang berjanji akan segera mencicil kekurangannya ke Kas Daerah. 
 
Kondisi tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Drs  I Nengah Sukasta. Dirirnya dihubungi, Senin(12/8), mengakui ada 6 perusahaan Boat yang menunggak retribusi yang telah dipungutnya melalui wisatawan yang datang ke Nusa Penida. Namun dari 6 perusahaan Boat tersebut sudah ada datang ke Kantor Dinas Pariwisata, baru berjanji bakal mencicil kekurangan yang disetor perusahaan Boat tersebut.
 
Menurutnya, dari enam perusahaan boat yang menunggak retribusi ini hampir seluruhnya berpusat di Benoa. Bahkan retribusi yang ditunggak ada yang sejak bulan September 2018 lalu. "Ini yang ditunggak merupakan retribusi terhadap wisatawan yang tarif lama. Jadi retribusi dari wisatwan itu, tidak  disetorkan oleh pengusaha ke  daerah," tegas  Nengah Sukasta rada heran.
 
Jumlah tunggakan retribusi dari 6 pengusaha boat tersebut mencapai angka fantastis berkisar Rp 1,5 miliar. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Pariwisata sudah tiga kali melanyangkan surat ke pengusaha boat, karena masih belum ada yang datang lagi dirinya bakal menjadwalkan ulang pemanggilan mereka.
 
Di sisi lain Pemkab Klungkung masih menemukan beberapa kendala, terkait  penarikan retribusi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang dimulai sejak Juli 2019 lalu. Misalnya minimnya petugas pemungutan retribusi, menjadi celah bagi sopir yang membawa wisatawan untuk tidak membayar tiket retribusi. "Di beberapa pos pemungutan retribusi, ada sopir yang membawa wisatawan justru kucing-kucingab dengab petugas kami. Kami meminta kepada pelaku pariwisata, khususnya sopir yang membawa tamu untuk mentaati peraturan ini," ujar Sukasta.
 
Para sopir biasanya memanfaatkan kelengahan dan terbatasnya petugas pungut, untuk langsung mengangkut wisatawan ke mobilnya tanpa membayar tiket retribusi terlebih dahulu. Kecurangan ini lebih berpeluang terjadi ketika wisatawan secara berbondong-bondong turun dari boat dan secara bersamaan menuju pos untuk membayar retribusi 
 
 "Hal ini ke depan akan kami evaluasi terus, sehingga tidak ada kebocoran. Saya tidak mengerti apa alasannya sopir itu main kucing-kucingan dengan petugas, padahal yang bayar kan tamunya bukan sopirnya,” imbuh Sukasta. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.