Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Pengusaha Boat Masih Nunggak Retribusi, Dua Pengusaha Baru Berjanji Bayar

Bali Tribune/ Drs Nengah Sukasta.
balitribune.co.id | Semarapura - Diketahui ada 6 perusahaan boat belum menyetorkan pungutan retribusi wisatawan, saat wisatawan yang hendak berwisata ke Nusa Penida dipungut melalui Perusahaan Boat tersebut. Dari 6 perusahaan boat, total tunggakan mencapai Rp 1,5 miliar, namun baru ada 2 perusahaan Boat yang berjanji akan segera mencicil kekurangannya ke Kas Daerah. 
 
Kondisi tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Drs  I Nengah Sukasta. Dirirnya dihubungi, Senin(12/8), mengakui ada 6 perusahaan Boat yang menunggak retribusi yang telah dipungutnya melalui wisatawan yang datang ke Nusa Penida. Namun dari 6 perusahaan Boat tersebut sudah ada datang ke Kantor Dinas Pariwisata, baru berjanji bakal mencicil kekurangan yang disetor perusahaan Boat tersebut.
 
Menurutnya, dari enam perusahaan boat yang menunggak retribusi ini hampir seluruhnya berpusat di Benoa. Bahkan retribusi yang ditunggak ada yang sejak bulan September 2018 lalu. "Ini yang ditunggak merupakan retribusi terhadap wisatawan yang tarif lama. Jadi retribusi dari wisatwan itu, tidak  disetorkan oleh pengusaha ke  daerah," tegas  Nengah Sukasta rada heran.
 
Jumlah tunggakan retribusi dari 6 pengusaha boat tersebut mencapai angka fantastis berkisar Rp 1,5 miliar. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Pariwisata sudah tiga kali melanyangkan surat ke pengusaha boat, karena masih belum ada yang datang lagi dirinya bakal menjadwalkan ulang pemanggilan mereka.
 
Di sisi lain Pemkab Klungkung masih menemukan beberapa kendala, terkait  penarikan retribusi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang dimulai sejak Juli 2019 lalu. Misalnya minimnya petugas pemungutan retribusi, menjadi celah bagi sopir yang membawa wisatawan untuk tidak membayar tiket retribusi. "Di beberapa pos pemungutan retribusi, ada sopir yang membawa wisatawan justru kucing-kucingab dengab petugas kami. Kami meminta kepada pelaku pariwisata, khususnya sopir yang membawa tamu untuk mentaati peraturan ini," ujar Sukasta.
 
Para sopir biasanya memanfaatkan kelengahan dan terbatasnya petugas pungut, untuk langsung mengangkut wisatawan ke mobilnya tanpa membayar tiket retribusi terlebih dahulu. Kecurangan ini lebih berpeluang terjadi ketika wisatawan secara berbondong-bondong turun dari boat dan secara bersamaan menuju pos untuk membayar retribusi 
 
 "Hal ini ke depan akan kami evaluasi terus, sehingga tidak ada kebocoran. Saya tidak mengerti apa alasannya sopir itu main kucing-kucingan dengan petugas, padahal yang bayar kan tamunya bukan sopirnya,” imbuh Sukasta. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.