Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Endang Bunga: Kartini Masa Kini Harus Berani Tampil Beda

Bali Tribune / Endang Hastuty Bunga, SH
balitribune.co.id | DenpasarPeringatan Hari Kartini pada dasarnya sebuah peringatan untuk kaum perempuan agar dapat terus bersinar, percaya diri, dan pantang menyerah dalam mewujudkan impian dan cita-citanya. Menjadi perempuan tidak harus sempurna. Namun bagaimana bisa mensyukuri anugerah Tuhan atas apa yang ada pada diri kita serta mampu memanfaatkan talenta yang kita punya untuk bermanfaat bagi banyak orang, berani keluar dari zona nyaman serta menjadi diri sendiri dan tidak takut menyerah dengan keadaan dan berani tampil beda. 
 
Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia Bali, Endang Hastuty Bunga, SH mengatakan, tujuan diperingatinya Hari Kartini setiap tanggal 21 April untuk menghormati perjuangan R.A. Kartini yang telah mewujudkan kesetaraan kesempatan antara laki-laki dengan perempuan di era modern yang secara khusus terutama dalam bidang pendidikan dan secara umum kesetaraan gender di semua bidang. Kartini sang pejuang emansipasi perempuan. Jasanya membuat para perempuan Indonesia kini bisa mengenyam pendidikan setinggi-tingginya, berpartisipasi dalam kursi pemerintahan, bekerja dengan profesi tinggi dan kedudukannya setara dengan laki-laki.
 
"Mayoritas perempuan ingin tampil cantik, dan tidak ada yang salah dengan itu. Tapi yang penting jangan mau didikte dengan ukuran cantik yang dibuat orang lain. Sudah saatnya kecantikan diperluas tidak hanya tentang sesuatu yang bersifat bawaan dari lahir. Karena itu akan membuat kecantikan semata - mata kata benda, kecantikan juga seharusnya kata kerja. Seseorang menjadi cantik karena tindakannya, karena perbuatannya, karna aktivitasnya. Cantik itu berarti punya mimpi dan ambisi, tetapi juga tentang kemurahan hati dan empati. Sebab perempuan bukan pemandangan, dan kecantikan bukan untuk diperlombakan. Kartini masa kini harus berani tampil beda," ungkapnya di Denpasar, Jumat (21/4).
 
Dikatakan perempuan yang aktif di Komunitas Peduli Perempuan dan Anak ini, sebagai pemikir dan penggerak emansipasi perempuan, Kartini menjadi sumber inspirasi perjuangan perempuan yang mengidamkan kebebasan dan persamaan status sosial dengan keberhasilannya menuliskan pemikirannya secara runut dan detail. Kartini juga sangat erat kaitannya dengan isu gender di masa kini. Untuk itu, ia mengajak perempuan masa kini harus mampu menjadi pejuang untuk diri sendiri dan orang lain. Bagi dia, menjadi aktivis perempuan dan lawyer muda adalah sebuah pencapaian yang sangat luar biasa di zaman sekarang ini. Tetapi yang lebih luarbiasa lagi bagi dirinya adalah bagaimana bisa dan mampu membantu sesama juga hadir untuk memperjuangkan hak orang lain yang layak untuk diperjuangkan. "Berani tampil beda serta speak up menyampaikan kebenaran dan memperjuangkan hak-hak kita, adalah langkah yang perlu dilakukan seorang perempuan Kartini masa kini," kata Endang, sapaan akrabnya. 
 
Wanita berdarah Bali - NTT ini mencontohkan dirinya di Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia Bali, perempuan hanya 20 persen tetapi bagi ia itu suatu angka yang sangat luar biasa. Dan dengan bergabungnya perempuan sebagai advokat menunjukkan bahwa perempuan mampu bersaing secara positif dengan laki-laki. Apalagi ia seorang perempuan menjadi Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia Bali dengan memimpin hampir 80 persen laki-laki adalah kesetaraan gender yang dapat dibuktikan bahwa perempuan mampu menjadi pemimpin.
 
"Memimpin organisasi, menjadi penggerak, membuat ide dan gagasan serta terjun ke dunia politik itu adalah langkah yang tepat bagi seorang perempuan. Supaya mampu memperjuangkan hak hidup orang banyak karna untuk merubah suatu sistem kita harus berada di dalam sistem tersebut," imbuhnya. 
wartawan
RAY
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.