Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Endang Hastuty Bunga, S.H.: Kasus Kompol Cosmas Harus Dipandang Sebagai Insiden Tidak Disengaja

Endang Hastuty Bunga, S.H
Bali Tribune / Endang Hastuty Bunga, S.H

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivis perempuan dan anak Bali yang juga pengacara sekaligus Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD Bali), Endang Hastuty Bunga, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap petisi yang menolak keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas melalui sidang kode etik Polri.

Kasus ini bermula dari insiden kecelakaan saat pengamanan aksi demonstrasi di Jakarta yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, almarhum Affan Kurniawan. Menurut Endang, peristiwa tersebut adalah murni kecelakaan yang tidak disengaja dalam pelaksanaan tugas negara.

“Kami meminta Kapolri agar menilai kasus ini dengan bijaksana. Insiden yang menimpa Kompol Cosmas bukanlah kesengajaan, melainkan kecelakaan dalam menjalankan tugas. Hal seperti ini bisa saja terjadi pada siapa pun,” tegas Endang.

Lebih jauh, Endang menilai bahwa rekam jejak dan pengabdian Kompol Cosmas harus menjadi pertimbangan penting. Selama bertugas, ia dipercaya menghadapi penugasan di berbagai daerah konflik, selalu setia pada sumpahnya sebagai Bhayangkara, dan tidak pernah berkhianat pada NKRI.

Endang juga menyampaikan permintaan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberi perhatian serius terhadap kasus ini.

“Kami berharap Presiden Prabowo dapat membantu agar Kompol Cosmas tidak dipecat, melainkan dikembalikan bertugas sebagai Brimob sejati. Dedikasi dan loyalitas beliau kepada negara seharusnya tidak terhapus hanya karena insiden yang tidak disengaja,” ujarnya.

Meski demikian, Endang menegaskan bahwa pernyataannya bukan berarti menutup mata atas musibah yang menimpa almarhum Affan Kurniawan dan keluarga yang ditinggalkan. Ia menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya, namun mengajak semua pihak menilai kasus ini dengan adil dan proporsional.

Endang juga melontarkan pertanyaan kritis kepada pimpinan institusi Polri: "Apakah setiap anggota Polri yang tidak sengaja melakukan kesalahan dalam bertugas harus selalu dijatuhi hukuman pemecatan tidak hormat? Lalu bagaimana dengan tanggung jawab pimpinan yang memberi perintah, sementara anggota tidak memiliki pilihan untuk menolak?”

Akhir pernyataannya, Endang menegaskan bahwa keadilan bukan hanya milik korban, tetapi juga harus diberikan kepada aparat yang telah setia mengabdi, berkorban, dan mempertaruhkan nyawa demi bangsa dan negara.

wartawan
RAY
Category

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berawal dari Perayaan Kemenangan Perang, Tradisi Mekotek Digelar Setiap Hari Raya Kuningan

balitribune.co.id I Mangupura - Dentuman tongkat kayu kembali menggema di Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi, saat ratusan krama melaksanakan tradisi sakral Mekotek bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, Sabtu (27/6/2026). Ritual yang digelar setiap 210 hari ini menjadi salah satu tradisi khas Bali yang terus bertahan di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click

Terlihat Kumuh, Alun-Alun Bangli Jadi Tempat Penitipan Permainan Anak-Anak

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai fasilitas publik terbuka yang diperuntukan bagi ruang interaksi sosial, olahraga dan rekreasi warga, kini alun-alun Bangli juga dimanfaatkan untuk tempat penitipan wahana permainan anak-anak. Realita ini tentu berpengaruh terhadap estetika  yakni keindahan dan keasrian dari alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.