Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Entaskan Kemiskinan Tahun 2021, Bupati Suwirta Taget Angka Kemiskinan Tiga Persen

Bali Tribune/ BUKA - Bupati Suwirta membuka rapat Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Wakil Bupati  I Made Kasta selaku Ketua TKPKD membuka rapat Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat BPKPD Kabupaten Klungkung, Rabu (30/12). Turut hadir Kepala Baperlitbang Kabupaten Klungkung Wayan Wasta, Kepala Badan Pusat Statistik Klungkung  Ir. A.A. Ayu Raka Swarningsih, dan sejumlah Kepala OPD.
 
Perkembangan jumlah penduduk miskin dan tingkat kemiskinan sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) di Kabupaten Klungkung pada tahun 2019 yaitu 9,66 ribu jiwa dan di tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 8,76 ribu jiwa. Persentase penduduk miskin di Kabupaten Klungkung pada tahun 2019 adalah 5,40 persen dan pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 4,87 persen di atas persentase penduduk miskin Provinsi Bali sebesar 3,78 persen pada tahun 2020.
 
Indek kedalam kemiskinan di Kabupaten Klungkung pada tahun 2019 adalah 0,62 persen dan pada tahun 2020 mengalami kenaikan menjadi 0,67 persen sedangkan indek keparahan kemiskinan pada tahun 2019 adalah 0,13 persen dan pada tahun 2020 meningkat menjadi 0,17 persen di atas Provinsi Bali pada tahun 2020 adalah 0,10 persen.
 
Bupati Suwirta dalam sambutannya mengatakan, data kemiskinan harus valid, satu pintu untuk penanganan kemiskinan  mulai dari pintu masuk dari dinas sosial. Bupati Suwirta juga meminta pemilihan kemiskinan menjadi dua, kemisinan permanen dan tidak permanen. "Kemiskinan permanen harus ditangani semua, yang tidak permanen kita pilah dan kita didik sesuai dengan program yang sudah tersusun. Taget tiga persen harus kita capai untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Klungkung," ujar Bupati Suwirta.
 
Kepada Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Bupati Suwirta berharap untuk berperan aktif melaksanakan program kegiatan sesuai bidang tugas masing masing. Serta mengkoordoinasikan tersusunnya strategi penanggulangan kemiskinan daerah. "Keluar dari zona nyaman untuk tangangin kemiskinan. Tahun 2021 kita fokus tuntaskan kemiskinan," harapnya.
 
Wabup Made Kasta selaku Ketua TKPKD mengatakan, berbagai upaya yang sudah dilakukan Pemkab Klungkung dalam mengurangi angka kemiskinan seperti program Bedah Desa, Bantuan Bedah/Rehab Rumah, Pelatihan Kerja Bagi KK Miskin dan Disabitas, Hidroponik masuk KK miskin serta berbagai program lainnya. "Melalui rapat tim kordinasi ini, semua tim harus berperan aktif melaksanakan program kegiatan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing," ujar Wabub Kasta. 
 
wartawan
Redaksi

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.