Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fenomena Rojali dan Rohana Akibat Transformasi Online

Budi Santoso
Bali Tribune / Budi Santoso

balitribune.co.id | Mangupura - Rombongan jarang beli atau Rojali dan rombongan hanya-hanya atau Rohana menjadi istilah yang tren untuk pengunjung mal/pusat perbelanjaan ditengah mencuatnya isu pelemahan daya beli. Menurut Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, fenomena Rojali dan Rohana di mal tersebut merupakan cerminan gaya belanja era online. 

Kata dia, sekarang ini terjadi transformasi online yang telah memengaruhi gaya belanja masyarakat. Saat ini masyarakat mulai banyak ke mal untuk melihat kondisi fisik barang terlebih dahulu sebelum membeli secara online. "Rojali dan Rohana itu karena sekarang mengarah ke belanja online. Maka, kami minta pedagang baik yang di pasar rakyat juga melayani penjualan secara online," ujar Menteri Perdagangan Republik Indonesia di Badung beberapa waktu lalu. 

Kementerian Perdagangan mendorong pelaku usaha untuk menerapkan konsep omnichannel atau hybrid commerce yaitu strategi yang mengintegrasikan kanal penjualan online dan offline secara simultan. Sehingga toko fisik tetap relevan, namun penjualan didorong melalui digital channel yang fleksibel dan responsif. 

Kondisi Rohana dan Rojali di mal muncul ditengah lesunya daya beli yang membuat pengelola mal khawatir. Namun Menteri Perdagangan meyakinkan bahwa fenomena itu dikarenakan perubahan pola belanja di masyarakat yang lebih cenderung memilih belanja secara online. 

Rojali dan Rohana ini pun dinilai akan membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memaksimalkan eksistensi online, menjadikan kunjungan toko fisik sebagai bagian dari penjualan digital.

"Gaya belanja masyarakat Indonesia banyak dipengaruhi tranformasi digital, cenderung berkunjung ke mal atau toko untuk melihat kondisi fisik barang terlebih daluhu, lalu mencari harga terbaik dan diskon melalui pembelian secara online," terangnya.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.