Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fenomena Rojali dan Rohana Akibat Transformasi Online

Budi Santoso
Bali Tribune / Budi Santoso

balitribune.co.id | Mangupura - Rombongan jarang beli atau Rojali dan rombongan hanya-hanya atau Rohana menjadi istilah yang tren untuk pengunjung mal/pusat perbelanjaan ditengah mencuatnya isu pelemahan daya beli. Menurut Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, fenomena Rojali dan Rohana di mal tersebut merupakan cerminan gaya belanja era online. 

Kata dia, sekarang ini terjadi transformasi online yang telah memengaruhi gaya belanja masyarakat. Saat ini masyarakat mulai banyak ke mal untuk melihat kondisi fisik barang terlebih dahulu sebelum membeli secara online. "Rojali dan Rohana itu karena sekarang mengarah ke belanja online. Maka, kami minta pedagang baik yang di pasar rakyat juga melayani penjualan secara online," ujar Menteri Perdagangan Republik Indonesia di Badung beberapa waktu lalu. 

Kementerian Perdagangan mendorong pelaku usaha untuk menerapkan konsep omnichannel atau hybrid commerce yaitu strategi yang mengintegrasikan kanal penjualan online dan offline secara simultan. Sehingga toko fisik tetap relevan, namun penjualan didorong melalui digital channel yang fleksibel dan responsif. 

Kondisi Rohana dan Rojali di mal muncul ditengah lesunya daya beli yang membuat pengelola mal khawatir. Namun Menteri Perdagangan meyakinkan bahwa fenomena itu dikarenakan perubahan pola belanja di masyarakat yang lebih cenderung memilih belanja secara online. 

Rojali dan Rohana ini pun dinilai akan membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memaksimalkan eksistensi online, menjadikan kunjungan toko fisik sebagai bagian dari penjualan digital.

"Gaya belanja masyarakat Indonesia banyak dipengaruhi tranformasi digital, cenderung berkunjung ke mal atau toko untuk melihat kondisi fisik barang terlebih daluhu, lalu mencari harga terbaik dan diskon melalui pembelian secara online," terangnya.

wartawan
YUE
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.