Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

Festival
Bali Tribune/ Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra yang berlangsung 24–26 Oktober 2025 di Icon Mall Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

RCEO Kanwil Denpasar, Arief Rinardi Sunardi, mengungkapkan bahwa kinerja produk Cicil Emas wilayah Bali–Nusra telah mencapai 700 Kilogram, dengan 60 persen kontribusi berasal dari Pulau Bali. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran investasi masyarakat yang terus meningkat.

“Tring! adalah bentuk nyata komitmen Pegadaian untuk menjadikan urusan emas lebih mudah, cepat, dan aman,” ujar Arief.

Selama tiga hari pelaksanaan (24–26 Oktober 2025), Festival Tring! menghadirkan berbagai kegiatan menarik seperti Tring! Corner, Gold Clinic, Bazar Emas & UMKM, seminar literasi keuangan bersama OJK, serta promo eksklusif TRINGDPS, FTRINGDPS, dan CCLTRINGDPS.

Tak hanya edukatif, acara ini juga dikemas secara hiburan untuk menarik minat masyarakat luas. Pengunjung akan dihibur oleh penampilan Bagus Wirata dan grup musik Not So Koplo, yang siap memeriahkan suasana festival dengan musik dan interaksi seru bersama penonton.

Yuk, ikut meramaikan Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra!. Nikmati pengalaman seru berinvestasi emas digital, dapatkan promo menarik, serta kesempatan berinteraksi langsung dengan tim Pegadaian dan pelaku UMKM inspiratif.

Jadikan momen akhir pekan ini sebagai langkah awal menuju masa depan finansial yang lebih cerah bersama Pegadaian dan Aplikasi Tring!. 

wartawan
YUE
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.