Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fitnah Jokowi, Akun FB Dilaporkan ke Bawaslu Jembrana

Bali Tribune/pam
Pendukung Jokowi melaporkan akun FB ke Panwaslu.

balitribune.co.id | Negara - Karena unggahan status di media sosial yang menyinggung salah satu pasangan calon presiden, seorang warganet, Senin (25/3) sore dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Jembrana. Pemilik akun Facebook (FB) tersebut dilaporkan pendukung pasangan calon  Presiden 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.  Ini menjadi laporan pertama terkait Pilpres sekaligus menjadi laporan resmi pertama terkait penggunaan media sosial di Jembrana.

Para pelapor berasal dari relawan pendukung Jokowi di Jembrana, yakni Ni Made Dwi Kusumayanti dari Projo, Adi Oktariana dari Komunitas Biyang Sayu (KBS) dan seorang wakil masyarakat I Ketut Tulis. Mereka diterima langsung Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan didampingi kedua anggotanya. Mereka melaporkan akun FB bernama “Hany”. Mereka juga melengkapi laporannya dengan menunjukkan print out screnshoot postingan pada akun FB tersebut.

Salah seorang tim hukum relawan Jokowi, I Wayan Sudarsana mengatakan para pendukung Jokowi ini keberatan atas postingan pada akun medsos yang justru berisi fitnah terhadap Jokowi. “Akun di medsos yang berbahaya, ada fitnah, pencemaran nama baik terhadap Jokowi, kami tidak tahu kapasitas pemilik akun itu sebagai apa, ini perlu diproses hukum untuk pembelajaran,”  ungkapnya.

Pihaknya menyerahkan penanganan kasus ini kepada Bawaslu maupun kepolisian. Menurutnya, akun tersebut banyak mengunggah status serupa namun baru satu yang dipermasalahkan. 

“Statusnya itu tanggal 21 Maret, intinya membuat fitnah yang melukai pendukung Jokowi dan melukai demokrasi. Karena ini ada unsur agama dengan dia menyebut apabila Jokowi menang maka suara azan dihapuskan, kalau Jokowi menang PKI merajalela,” tandasnya.

Salah seorang pelapor, Ni Made Dwi Kusumayanti mengatkan berdasarkan penelusuran, pemilik akun FB Hany tersebut adalah perempuan pemilik warung makan di Kelurahan Gilimanuk. “Dia penjual lalapan. Ada screenshoot, postingannya tidak pasti kebenarannya dan provokatif,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Jembrana, Pade Made Ady Mulyawan memastikan setelah lengkap baik itu syarat materiil maupun formil, laporan akan ditindaklajuti. “Kalau sudah lengkap syarat pelaporannya, kami akan  pleno internal terlebih dahulu untuk kajiannya,” ujarnya.

 Pihaknya juga akan pleno dengan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk menentukan pelanggarannya. “Kalau kami ranahnya pelanggaran UU Pemilu, tapi kalau pelanggaran pidana ditangani kepolisian dan kejaksaan,” tegasnya.

Setelah melapor ke Bawaslu Jembrana, perwakilan pendukung Jokowi ini juga mendatangi Polres Jembrana. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi  melalui ponselnya Senin petang membenarkan adanya relawan Jokowi yang mendatangi Polres Jembrana tersebut. pam

wartawan
habit

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.