Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FKSPA Besakih Perketat Skrining Plastik Sekali Pakai Selama Karya IBTK

plastik
Bali Tribune / SKRINING - petugas Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) memperketat skrining penggunaan kantong plastik sekali pakai terhadap pemedek, Rabu (8/4/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi menumpuknya sampah plastik dan untuk menjaga lingkungan Pura Agung Besakih agar tetap bersih dan terbebas dari sampah plastik, pihak Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) Besakih semakin memperketat Skrening atau pencegahan penggunaan kantung plastik sekali pakai oleh Pemedek yang akan melakukan persembahyangan ke Pura Agung Besakih selama berlangsungnya Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh.

Dari pantauan Bali Tribune, Rabu (8/4/2026), sejumlah petugas disiagakan di pelataran Manik Mas yang merupakan gerbang masuk utama pemedek ke Pura Agung Besakih. Para petugas mengamati setiap pemedek yang tiba dan berjalan melintasi Candi Bentar atau gerbang utama. Jika ditemukan adanya pemedek yang membawa piranti menggunakan kantung plastik sekali pakai, maka akan langsung dihentikan oleh petugas dan diarahkan ke meja sortir.

Piranti akan dipindahkan dari kantung plastik ke dalam Sok Asi yang dibawa Pemedek, sementara kantung plastik sekali pakai akan dikumpulkan petugas dalam bak sampah khusus. Kepala Badan Pengelola FKSPA Besakih, I Gusti Lanang Muliarta, menyebutkan saat ini kesadaran pemedek untuk tidak menggunakan kantung plastik sekali pakai sudah meningkat drastis, itu terbukti dari menurunnya volume sampah plastik di kawasan suci Pura Agung Besakih.

“Nah untuk sampah, kita menekankan kepada Pemedek yang muspa ke Pura Agung Besakih agar tidak menggunakan kantung plastik sekali pakai. Kita lakukan Skrening di depan Candi Manik Mas, semua kantung plastik sekali pakai kita amankan sehingga pemedek menuju keatas sudah tidak membawa sampah plastik,” tegasnya.

Selain Pemedek, pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang yang berjualan di seluruh blok kios dan warung yang ada di KSPA Besakih untuk tidak menggunakan kantung plastik sekali pakai untuk membungkus makanan yang dibeli pemedek. “Namun ini masih menjadi PR bagi kami dan membutuhkan waktu untuk menumbuhkan kesadaran bagi seluruh pedagang untuk mentaati aturan larangan penggunaan kantung plastik sekali pakai ini,” tandasnya.

Berbeda dengan tahun lalu, saat ini pihak badan pengelola tidak menyediakan tas pengganti. Karena itu para Pemedek yang akan tangkil ke Pura Agung Besakih terus diimbau untuk mentaati aturan larangan penggunaan kantung plastik sekali pakai, sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026, tentang  Tatanan Pamedek Dan Pengunjung Saat Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih.

Dimana dalam aturan tersebut, Pamedek dan pelaku UMKM dilarang menggunakan plastik sekali pakai seperti Tas Kresek, Pipet hingga Styrofoam. Pemedek juga diwajibkan membawa kantong sampah sendiri serta membawa pulang sisa sampah dan lungsuran demi menjaga kebersihan dan kesucian kawasan.

wartawan
AGS
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.