Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Badung Gede Dorong Pemerintah Carikan Langkah-Langkah Urai Kemacetan

Bali Tribune / I Made Wijaya saat membacakan PU Fraksi Badung Gede pada sidang paripurna DPRD Badung, Jumat (12/7).

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung kembali menggelar Rapat Paripurna, Jumat (12/7) di ruang Uttama Gosana Gedung DPRD Badung. Rapat kali ini dengan agenda Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan Kebijakan Umum APBD Dan Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045.

Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat) yang dibacakan oleh I Made Wijaya memberikan sejumlah saran, masukan dan pendapat. Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Fraksi Badung Gede mendorong pemerintah melalui sektor bidang penguatan infrastruktur segera terkonsentrasi, terealisasi dan menangani secara serius perbaikan sejumlah infrastruktur di Kabupaten Badung guna menjaga kenyamanan wisatawan. 

“Perbaikan tersebut seperti penerangan jalan umum, perbaikan gorong-gorong, penyediaan air bersih PDAM, perbaikan jalan, serta langkah-langkah mengurai kemacetan pada jalan daerah sebagai akses alternatif menuju obyek tujuan wisata di daerah Badung dan menjadi sistem jaringan jalan yang terkoneksi dengan jalan nasional dan provinsi yang bertujuan untuk mempertahankan kondisi mantap jalan,” ujarnya.

Selain infrastruktur, Fraksi yang diketuai I Made Retha ini juga meminta pemerintah untuk mencarikan solusi dalam penangan sampah di Kabupaten Badung. “Kami berharap partisipasi aktif pemerintah dalam implementasi menciptakan solusi penanggulangan sampah secara terkoneksi, kolaborasi di Kabupaten Badung dengan program terbarukan yang berkelanjutan, melalui program teknologi 3r (reduce, reuse, dan recycle), energi recovery dan berfokus pada zero waste,” terangnya. 

Terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang dirancang sebesar Rp.10,4 triliun lebih meningkat sebesar Rp.897 miliar lebih yang sebelumnya sebesar Rp.9,5 triliun lebih, Fraksi Badung Gede meminta, berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, agar pemerintah lebih disiplin, taat dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang sudah disepakati. Serta mampu menjaga kesinambungan fiskal pada masa mendatang ditengah kondisi global yang kurang kondusif dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. “Apalagi Kabupaten Badung menjadi percontohan kabupaten/kota antikorupsi seluruh Indonesia yang perlu kita tunjukkan pada publik,” tegasnya.

Sedangkan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045, Fraksi Badung Gede menyarankan bahwa, dalam mewujudkan daerah semesta berencana di Kabupaten Badung perlu haluan pembangunan yang bersifat ideologis yakni kultural, religius, dan nasionalis serta untuk menciptakan integrasi, keselarasan, sinkronisasi, dan bersinergi dalam perencanaan pembangunan jangka panjang.

Namun secara umum Fraksi Badung Gede sependapat terhadap tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tersebut dapat ditetapkan setelah melalui prosedur, evaluasi, dan mekanisme fasilitasi oleh Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat. “Semoga hasil kerja bersama ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya peningkatan kesejahteraan krama Badung,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Perkuat Penagihan Pajak, Kejar PAD Rp 9,71 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung memperkuat strategi penarikan pajak untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9,71 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Target PAD tersebut mencapai Rp 9.713.977.236.804, naik sekitar Rp 181,91 miliar atau 1,91 persen dibandingkan target dalam APBD induk 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pendidikan Vokasi, Astra Motor Bali Gelar Uji Kompetensi Berstandar Industri di SMKN 1 Manggis

balitribune.co.id | Amlapura - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi berstandar industri. Melalui Vocational Program, Astra Motor Bali menggelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Teknik Sepeda Motor (TSM) Honda bagi siswa kelas XII SMKN 1 Manggis, Karangasem, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Resmikan Desa Sejahtera Astra Bengkaung, Dorong Potensi Desa secara Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mataram – Astra Motor terus memperkuat kontribusinya dalam pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui program Desa Sejahtera Astra (DSA). Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Astra Motor, Desa Bengkaung yang berada di daerah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, resmi menjadi Desa Sejahtera Astra Bengkaung binaan Astra Motor, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Nyambi DJ dan Overstay 402 Hari, Empat WNA Diamankan Tim Gabungan di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Petugas gabungan mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam Operasi Penegakan Tertib (Gaktib) Polisi Militer "Waspada Wira Tombak" pada Kamis (24/9/2026) malam. Tiga di antaranya diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai Disc Jockey (DJ) di sebuah klub malam, sementara satu WNA lainnya kedapatan overstay hingga 402 hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.