Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gabungan DPRD Buleleng Pertanyakan Rendahnya Serapan APBD 2023

Bali Tribune / RANPERDA - Rapat dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023, Rabu (10/7).

balitribune.co.id | SingarajaKendati seluruh Fraksi di DPRD Buleleng secara aklamasi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, namun dalam pandangan umumnya sejumlah capaian di pemerintahan Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana disorot.

Dalam rapat dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggran 2023, Rabu (10/7), dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Suradnya, SH mencuat sejumlah masalah yang disorot secara kritis, di antaranya Fraksi Hanura.

Melalui jubirnya Wayan Teren mengatakan, dari serangkaian rapat dengar pendapat dengan komisi-komisi bersama masing-masing mitra kerja terungkap inti permasalahan. Karena itu kata Teren, Fraksi Hanura selain mendukung Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023 menjadi Perda sejumlah persoalan terutama laporan keuangan tahun anggaran 2023 lebih diatensi dimasa mendatang. "Kami berharap agar rekomendasi BPK RI terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2023 dapat menjadi atensi sehingga tidak menjadi temuan ditahun mendatang," tegasnya.

Begitu juga dengan Fraksi Gabungan terdiri dari Fraksi Partai PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demorat Perindo selain menyatakan setuju dan sepakat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda,beberapa masalah menjadi catatan.Dintaranya soal rendahnya realisasi anggaran ditahun 2023.

Melalui jubirnya Wayan Masdana mengatakan, Pemerintah Daerah agar lebih memperhatikan terhadap serapan-serapan atau realisasi anggaran yang rendah pada tahun 2023 sehingga dapat dijadikan pertimbangan dalam pengalokasian anggaran pada tahun berikutnya. "Demikian juga terhadap urusan atau fungsi yang bersifat mandatory spending atau belanja wajib dipenuhi kedepan agar sungguh-sungguh menjadi perhatian Pemerintah Daerah," katanya.

Sementara Fraksi NasDem memberikan sorotan atas tidak padunya data antar instansi seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Sosial soal pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang menjadi catatan BPK RI. Kata jubirnya Nyoman Meliun, pembayaran iuran kesehatan bagi PBPU dan bukan pekerja (BP) kelas III belum berdasar data kepesertaan yang akurat. "Hal ini akibat Kepala Disdukcapil belum optimal memfasilitasi hak akses data kependudukan kepada Kadis Sosial untuk kepentingan rekonsikiliasi antara Pemda Buleleng dengan BPJS Kesehatan," kata Meliun.

Mengingat pelayanan kesehatam adalah hak dasar dan bersifat urgent serta berhubungan dengan kemanusiaan. Begitu juga dengan data menjadi sangat krusial maka sedikit ada kesalah input data akan berpengaruh pada banyak hal seperti hak atas akses pelayanan kebijakan anggaran. "Kami berharap ini menjadi prioritas atensi terutama pemutakhiran data agar selalu disingkronkan dengan instansi terkait untuk kepentingan pelayanan publik," ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.