Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA/PPAS 2026

Nyoman Sudana
Bali Tribune / Nyoman Sudana

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyetujui dan menerima Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi-fraksi, Rabu (13/8) di ruang sidang Utama Gosana, DPRD Badung. 

Fraksi Golkar dalam PU yang dibacakan I Nyoman Sudana menyatakan, Perubahan APBD dirancang sebesar Rp11,160 triliun meningkat sebesar Rp 488,93 miliar atau 4,58 persen dari APBD induk tahun anggaran 2025 untuk mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan daerah selama tahun anggaran berjalan. “Target pendapatan asli daerah yang meningkat tersebut didasari atas sasaran pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang ditargetkan meningkat dari pendapatan anggaran induk tahun 2025,” ujarnya. 

Fraksi Partai Golkar mengapresiasi langkah Bupati Badung dalam membentuk tim optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami berharap tim tersebut dapat memperoleh data riil sehingga dapat diketahui dengan pasti dan jelas jumlah potensi PAD Kabupaten Badung. Tim optimalisasi PAD harus bekerja dengan berorientasi pada efektivitas dan akuntabilitas. Hal ini bertujuan agar hasil kerja tim dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel, baik kepada kepala daerah maupun kepada DPRD Kabupaten Badung,” katanya. 

Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga memahami bahwa peningkatan target pendapatan daerah tersebut disusun guna mengimbangi target belanja daerah yang turut dirancang meningkat. Belanja daerah dirancang meningkat sebesar 20,82% dari belanja daerah APBD induk tahun anggaran 2025. “Fraksi Partai Golkar berharap agar anggaran tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sesuai peruntukannya, dengan selalu berorientasi pada akuntabilitas proses,” pungkasnya. 

Sementara, terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan. Menurut Fraksi Partai Golkar, rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 telah didasari atas RKPD Kabupaten Badung tahun 2026 dengan esensi mempertimbangkan penyelesaian masalah yang kerap melanda wilayah di Kabupaten Badung, meliputi kemacetan, sampah, air bersih, penerangan jalan serta implementasi program nasional dengan tetap memperhatikan urusan wajib dasar.

Pendapatan daerah pada rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 dirancang senilai Rp 12,38 triliun, yang meningkat sebesar 16,02 persen dari pendapatan daerah tahun anggaran 2025. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari peningkatan PAD dan pendapatan transfer yang disusun untuk membiayai belanja daerah dengan nilai Rp 13,29 triliun.

Fraksi Partai Golkar juga meminta pemerintah Kabupaten Badung untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dan penindakan kepada para pemilik kendaraan niaga berplat luar Bali yang masih tetap beroperasi dalam waktu lama di wilayah Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Badung.  “Dalam pengelolaan belanja operasi, Fraksi Golkar berharap belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bersifat fixed cost harus dikelola dengan efektif. Eksekutif diharapkan untuk memantau akumulasi persentase pos belanja ini agar tidak melebihi 60 persen dari total belanja daerah,” terang Sudana. 

Selanjutnya, kata Sudana, Fraksi Partai Golkar berharap semester kedua tahun anggaran 2026, eksekutif dapat mengalokasikan lebih banyak belanja modal untuk meningkatkan nilai investasi yang dimiliki oleh Kabupaten Badung. “Fraksi Golkar berharap belanja modal dapat menyentuh minimal 36% dari total belanja daerah, sehingga terjadi kenaikan sebesar minimal 5 persen,” ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Eco Market 2026 Dorong Perputaran Ekonomi di Kawasan Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Kegiatan pameran yang menghadirkan produk dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau event Eco Market 2026 di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung beberapa waktu lalu, diklaim dapat menjadi katalis mempertemukan wisatawan dan pengunjung dengan UMKM lokal sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi kawasan tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peringkat 3 Ajang Safety Riding Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dan konsistensi Astra Motor Bali dalam membagikan edukasi keselamatan berkendara kembali membuahkan prestasi di kancah nasional. I Nengah Suardiawan, perwakilan Advisor Dealer Astra Motor Bali dari Dealer Karisma Motor Klungkung, berhasil meraih Juara 3 pada ajang bergengsi Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2026 untuk kategori Advisor Dealer , Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.