Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Kaji Pengembalian Luas LSD Lantaran Investasi di Tabanan Selatan Lambat

I Putu Eka Putra Nurcahyadi
Bali Tribune / Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

balitribune.co.id | Tabanan – Fraksi PDIP di DPRD Tabanan mempertimbangkan wacana untuk mengembalikan luasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Khususnya di kawasan khusus pengembangan pariwisata di sepanjang Tabanan Selatan.

Lambatnya aktivitas investasi di kawasan tersebut menjadi dasar munculnya pemikiran tersebut. Indikasinya, penerimaan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang meningkat sepanjang 2024 tidak dikuti dengan meningkatnya penerimaan PHR (Pajak Hotel dan Restoran).

Padahal, seperti yang diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, Tabanan sudah membuka celah investasi dengan melakukan perubahan status LSD saat pembahasan RTRW dengan pemerintah pusat hingga disahkan pada 2023 lalu.

“Belum maksimal. Harusnya, BPHTB yang targetnya naik 300 persen sesuai rencana, tidak diikuti dengan (penerimaan) PHR,” beber Eka usai menghadiri rapat kerja gabungan komisi DPRD Tabanan pada Selasa (8/4).

Di awal, sambungnya, pihaknya tetap memberikan catatan bahwa perubahan status LSD tersebut harus dibarengi dengan komitmen dan keseriusan untuk berinvestasi. Sehingga, investasi tersebut bisa memberi dampak yang positif bagi pendapatan daerah.

Proses yang terjadi sejauh ini hanya sebatas transaksi jual beli tanah. Tidak sampai berlanjut dengan proses pembangunan maupun proses perizinan. “Ini yang menjadi catatan kami melalui anggota-anggota kami di Komisi I atau II,” sebutnya.

Dengan pertimbangan itulah, pihaknya di fraksi mempertimbangkan untuk mengkaji ulang status lahan-lahan di kawasan Tabanan selatan tersebut. Terlebih bila dalam waktu tiga tahun sejak RTRW Tabanan berlaku pada 2023 lalu tidak ada aktivitas pembangunan dan izin sama sekali. “Akan kami kembalikan ke LSD atau KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan),” sebutnya.

Menurutnya, dengan pembahasan RTRW dengan pemerintah pusat beberapa tahun lalu, Tabanan sudah berusaha untuk membuka diri bagi investor di bidang pariwisata. Khususnya saat penetapan luasan LSD.

“Cuma, kami rasa perlu ketegasan dari Pemkab Tabanan. Terlepas dari kepentingan untuk mendukung iklim investasi. Kami rasa perlu juga menjaga kawasan pertanian agar tidak menjadi kawasan mangkrak,” tegasnya. 

Menurut Eka, pihaknya akan menjadikan surat-surat pernyataan investor untuk melakukan aktivitas pembangunan dan perizinan dalam tiga tahun sejak RTRW disahkan pada 2023 lalu sebagai dasar evaluasi tersebut.

“Itu akan menjadi dasar kami untuk melakukan pengembalian status LSD. Potensinya cukup besar. Kami (semula) berharap perubahan peruntukan (lahan) di Tabanan selatan bisa menjadi ruang untuk hotel dan akomodasi wisata bisa dilaksanakan. Malah belum signifikan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Dwi Anggie Yurika dan Jorgi Pratama Duta Genre Kabupaten Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gede Surya Putra dan Sekretaris PKK Kabupaten Klungkung Ny. Kusuma Surya menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Genre Kabupaten Klungkung Tahun 2025 bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya Klungkung, Senin (14/4) malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Tawarkan Potensi Wisata Baru, Wabup Pandu Prapanca Lagosa Mewakili Bupati Buka Karangasem Travel Mart 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong pengembangan sektor pariwisata melalui langkah-langkah strategis. Salah satunya melalui kegiatan Karangasem Travel Mart 2025 yang digelar pada Selasa (15/4), dan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa yang mewakili Bupati I Gusti Putu Parwata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Sepakati Poin Perubahan Perda Pungutan Wisman

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Penyampaian Keputusan Dewan tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024 dan Laporan Dewan terhadap pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawa

Baca Selengkapnya icon click

Shabu dalam Bunker, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

balitribune.co.id | Singaraja - Residivis satu ini memang tidak kenal jera, setelah selasai menjalani hukuman ia kembali berulah dengan menjual barang haram berupa shabu-shabu. Residivis kasus narkoba berinisial PS (32) Pria asal Banjar Dinas Benben, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng, menyimpan shabu-shabu dalam bunker yang disiapkan untuk diedarkan. Bunker yang dibuat dirumahnya disamarkan dengan kandang ayam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Setujui Perda PWA, Gubernur Koster Apresiasi, Segera Tindaklanjuti ke Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bali karena telah merampungkan pembahasan serta menyetujui Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk difasilitasi sesuai ketentuan Peraturan Perunda

Baca Selengkapnya icon click

Penerbangan Bali-Tiongkok Daratan Semakin Bertambah

balitribune.c0.id | Kuta - General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab mengatakan, wisatawan mancanegara (wisman) asal Republik Rakyat Tiongkok termasuk tertinggi kedua yang berkunjung ke Bali. Hingga Maret jumlah wisman Tiongkok mencapai 136 ribu atau 9 persen dari total wisman yang masuk Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.