Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fungsi dan Posisi DPD RI Perlu Diperkuat

seminar
SEMINAR - Para pembicara pada Seminar ‘Komitmen Mensejahterakan Daerah, Strategi Meningkatkan Efektivitas Fungsi Pokok DPD RI’ di Denpasar, Rabu (8/6).

Denpasar, Bali Tribune

Fungsi dan posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, terus “digugat” oleh sebagian kalangan. Bahkan ada wacana untuk meniadakan DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Di sisi lain, ada juga dorongan agar posisi dan fungsi DPD RI ini justru diperkuat agar dapat berkontribusi lebih besar bagi kesejaheraan rakyat.

Guna menjaring aspirasi sekaligus merumuskan posisi ideal bagi DPD RI ini, DPD RI bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana menggelar Seminar ‘Komitmen Mensejahterakan Daerah, Strategi Meningkatkan Efektivitas Fungsi Pokok DPD RI,” di Inna Bali Hotel Denpasar, Rabu (8/6). Dr I Putu Gede Sukaatmadja, Prof Dr Ibrahim, Prof Dr Made Subawa dan anggota DPD RI, Gede Pasek Suardika, dihadirkan sebagai narasumber dalam seminar ini.

Dalam sambutannya, Badan Pengkajian MPR RI, Dr Bambang Sadono, mengungkapkan, ada dukungan kuat untuk memperkuat kedudukan DPD RI. “Kami juga mengharapkan seminar ini menghasilkan pemikiran yang sama,” ucapnya. Badan Pengkajian DPD RI sendiri, kata dia, telah menghasilkan empat poin dari kajiannya yang diharapkan turut dibahas dalam dalam seminar kali ini. Keempatnya adalah reformulasi pembangunan model GBHN, penguatan MPR RI, penataan Kembali DPD RI, dan penataan lembaga peradilan.

“Dalam hal penataan kembali DPD RI, dilakukan melalui amandemen UUD 1945, dengan mengubah beberapa hal, yakni menambah ketentuan dalam UUD mengenai DPD memiliki kekuasaan dalam membentuk undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Ayat (1) UUD 1945; mengatur hak DPD terkait dengan menyatakan pendapat, meminta keterangan; menambah fungsi DPD dalam hal pengawasan, legislasi dan anggaran yang terbatas pada kepentingan daerah,” urai Bambang.

Menariknya, poin-poin ini juga menjadi bahasan penting dalam seminar tersebut. Ada beberapa kesimpulan yang dihasilkan dalam seminar ini. Pertama, keberadaan DPD secara konstitusional, tidak dapat dipungkiri karena berakar pada pandangan filosofis dari Pancasila. Serta dalam sosiologis DPD memiliki mandat bebas, sehingga basis legitimasinya pada kekuatan rakyat.

Kedua, perubahan UUD dalam rangka merestrukturisasi dan memperkuat kewenangan DPD merupakan suatu keniscayaan. Namun demikian, penguatan peran DPD dapat dilakukan walaupun tanpa mengubah UUD. Caranya melaksanakan fungsi-fungsinya, terlebih DPD sudah membuka kantor daerah sehingga komunikasi dengan rakyat bisa dilakukan.

Ketiga, peningkatan kualitas DPD dan peningkatan kualitas pemilihnya. Keempat, peran startegis juga dapat diwujudkan melalui pembentukan GBHN. Harmonisasi antara DPD dan DPR adalah keniscayaan, sehingga wakil rakyat dari dua lembaga yang berada di wilayah yang sama harus harmonis dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

wartawan
San Edison
Category

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.