Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Masuk SMP Negeri, Pemkot Denpasar Beri Subsidi

SMP Denpasar
Bali Tribune / SISWA - Sejumlah siswa saat berjalan kaki di depan SMP 4 Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali mengucurkan subsidi uang pangkal sebesar Rp 1,5 juta per siswa bagi murid baru di SMP swasta pada tahun ajaran 2026/2027. Bantuan ini menyasar lulusan SD yang tercegat kuota ketat pendaftaran sekolah negeri.

Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar Ida Bagus Suryadana menjelaskan, anggaran subsidi akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026. Dana tersebut nantinya langsung ditransfer ke rekening sekolah tujuan.

"Syarat utamanya adalah siswa wajib mengantongi Kartu Keluarga (KK) Denpasar. Selain itu, mereka harus tercatat pernah mendaftar jalur reguler SMP negeri namun dinyatakan tidak lolos," ujar Suryadana, Senin (18/5/2026).

Kepala Disdikpora Denpasar AA Gede Wiratama menambahkan, validasi penerima dilakukan ketat saat tahun ajaran baru dimulai. Pihak sekolah swasta bertugas mendata dan mengusulkan calon penerima dengan melampirkan berkas bukti verifikasi pendaftaran dari sistem SMP negeri.

Bantuan ini dipastikan hangus bagi siswa yang sejak awal langsung memilih SMP swasta tanpa mendaftar ke negeri, serta siswa yang menempuh pendidikan di Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK).

Langkah afirmasi ini diambil karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Denpasar. Pelaksanaan seleksi sendiri baru akan dibuka Juni mendatang.

"Tahun ini lulusan SD mencapai 13.246 anak. Sementara total daya tampung 17 SMP negeri yang ada di Denpasar hanya mampu menyerap 5.960 siswa," pungkas Wiratama.

wartawan
JRO
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.