Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Pegawai Kontrak Disdik Klungkung Segera Cair

Bali Tribune/ Kepala BPKPD Klungkung Ir Dewa Putu Griawan,M.Agb.



balitribune.co.id | Semarapura - Para guru dan TU berstatus tenaga kontrak di lingkungan Disdikpora Kabupaten Klungkung, hingga Kamis (27/10/2022) belum menerima upah mereka yang tertunda selama 6 bulan. Padahal mereka berharap upah mereka yang dirapel bisa diterima pada awal Oktober.

Namun kondisi mereka segera berubah dan mereka boleh  gembira pasalnya gaji mereka bakal segera cair setelah pihak Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung bergerak cepat merealisasikan kemandekan tersebut setelah amprah dikirim dari Dinas Pendidikan Klungkung keinstansinya langsung dieksekusi ke BPD Klungkung. "Kita sudah perintahkan yang menangani amprah ini di instansi kita untuk segera eksekusi jika amprahnya sudah dikirim. Sekitar pukul 12.06 wita amprah masuk kita langsung eksekusi dan sudah kini berada di BPD," ungkap Kepala BPKPD Ir Dewa Putu Griawan,M.Agb.

Sebelumnya para guru dan pegawai kontrak di sekolah sekolah dilingkungan Disdik Klungkung selama 6 bulan gaji mereka mandeg tidak terbayar. Kondisi ini membuat kakangan pegawai kontrak resah semua. "Awalnya dikatakan bulan Oktober sudah kami terima gaji (upah) kami yang dirapel 6 bulan. Tapi menjelang akhir Oktober, kami belum menerima gaji (upah kami)," ungkap seorang guru tanaga kontrak di Klungkung Putu AR.

Kadisdik Klungkung I Ketut Sujana ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, upah rapelan para guru tenaga kontrak tersebut masih dalam proses. "Baru proses, baru akan maju Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan.  Kamis (27/10/2022) baru bisa kami amprah," ujarnya.

Menurutnya prosedur, pencairan baru bisa dilakukan setelah 3 hari setelah anggaran tersebut maju ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. Sehingga diperkirakan paling cepat para tenaga kontek guru baru bisa menerima upah rapelan mereka pada akhir bulan Oktober. "Prosedur pencairan 3 hari setelah kami bawa (amprah) di Badan Keuangan. Misal Besok tanggal 27 Oktober, karena tanggal 30 hari Minggu, kemungkinn tanggal 31 Oktober baru bisa cair," jelasnya.

Nantinya, upah tenaga kontrak yang diterima langsung rapelan selama 6 bulan, yakni dari Mei sampai Oktober 2022, semoga tidak ada hambatan lagi.

wartawan
SUG
Category

Pemkab Badung Siapkan Penerapan Sistem E-Kinerja ASN, Masih dalam Tahap Kajian dan Penyempurnaan

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mempersiapkan penerapan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis elektronik (e-Kinerja) sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja aparatur.

Baca Selengkapnya icon click

Parkir Liar Terminal Mengwi Bakal Disikat, Dishub Badung Turunkan Tim Gabungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung memastikan akan menertibkan parkir liar yang selama ini memenuhi bahu Jalan Terminal Mengwi. Operasi gabungan bersama Polri, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani disiapkan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang terus dikeluhkan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batu Pulaki Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

balitribune.co.id I Singaraja - Batu Pulaki kini resmi mengantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai Indikasi Geografis (IG) setelah melalui serangkaian proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan pada penutupan Lovina Festival 2026, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi PAD Baru 43,45 Persen, Bapenda Buleleng Kejar Potensi Penerimaan Rp141,88 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah hingga 24 Juli 2026 mencapai Rp195,43 miliar atau 43,45 persen dari target tahunan sebesar Rp449,75 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.