Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gamelan Sundaram Siap Pentas di PKB 2022

Bali Tribune / MUSIK- Gamelan Sundaram ingin tampil beda di ajang PKB 2022

balitribune.co.id | DenpasarSebagian masyarakat terfokus pada monotonitas seni musik tradisional Bali. Namun tidak dengan Gamelan Sundaram yang ingin tampil beda. Menampilkan kesatuan nada inovatif, mereka siap tampil di ajang Pesta Kesenian Bali 2022.

I Wayan Denny Saputra (30) yang ditemui Minggu (8/5), menerangkan bahwa pentas kali ini merupakan kali kedua bagi dirinya unjuk gigi di Pesta Kesenian Bali. Sebagai pembentuk sekaligus pembina ia mengaku mendapat surat resmi pada bulan Februari lalu untuk menjadi salah satu duta Kota Denpasar.

Memulai latihan efektif pada pertengahan bulan Maret, mereka menyiapkan 7 materi yang akan dibawakan. Saat ini, diakui Denny telah rampung 5 materi sedangkan 2 lainnya masih dalam progres.

Ketujuh materi tersebut, diawali dengan menampilkan gong suling klasik, kemudian beberapa materi dibawakan dengan beberapa instrumen tambahan. Sesi terakhir diisi dengan penampilan Gamelan Sundaram dengan full instrumen.

Pada pentas PKB 2022, Gamelan Sundaram akan berkolaborasi dengan Komunitas Manubada Art yang merupakan komunitas tari. Menampilkan tari pembuka yaitu tari Sundaram, dan tari Legong Ayu Nyalin.

Ada satu materi yang cukup menarik bagi Denny, yaitu "meong-meong". Merupakan nyanyian anak-anak, yang ia aransemen ke dalam musik tradisional. Diakuinya sebagai eksperimen disaat nyanyian ini lebih banyak dibawakan dengan musik modern.

"Saya ingin mencoba membawakan nyanyian anak-anak yang satu ini, sebelumnya pernah ada yang bawakan dengan instrumen "tingklik", tapi dengan gitar, dan tingklik itu hanya sebagai pelengkap, pada kesempatan ini saya coba bawakan dengan gabungan beberapa instrumen dan nada yang rasa racik sendiri" ungkap Denny.

Dalam persiapan tampil di ajang PKB ke 44 kali ini, Gamelan Sundaram telah mendapat pembinaan dari sejumlah tim pembina Kecamatan Denpasar Utara dan Kota Denpasar. Dihadiri oleh pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota dan Kecamatan, termasuk juga pejabat desa setempat. Persiapan sampai saat ini diakui Denny telah mencapai 80 persen.

Kemunculan Gamelan Sundaram didasari oleh kegemaran bereskperimen terhadap musik tradisional Bali. Dalam konteks ini yaitu membuat sebuah barungan gamelan baru dengan referensi dari gamelan yg sudah ada diantaranya, Gamelan Gambang, Selonding, Semar Pegulingan saih pitu, Semarandana, Gong Gede saih pitu, dan Siwa Nada.  Melalui berbagai proses hingga tercipta gamelan baru dengan nada 9.

Awal mula konsep gamelan ini dibentuk pada tahun 2012 silam, kemudian mulai digarap tahun 2015, dan instrumen lengkapnya rampung pada 2019. Akhirnya pada 1 mei 2019, mulai  dijadikan perkumpulan seni gamelan yang diberi nama Sekaa Gamelan Sundaram.

Penamaan Sundaram memiliki arti dalam bahasa Sanskerta yaitu keharmonisan. Arti kata tersebut juga menjadi harapan Denny agar tercipta keharmonisan dengan menggabungkan beberapa jenis gamelan bali dari latar belakang dan zaman yang berbeda.

Dari segi fisik, instrumennya mengikuti gamelan tingklik dengan bahan kayu, jegog pengumbang dengan bahan bambu, jegog pengisep dengan bahan kayu, jublag atau selonding dengan bahan besi, dan suling berbahan bambu sebagai instrumen pendukung.

Sejumlah prestasi dan partisipasi sudah ditorehkan Gamelan Sundaram, seperti mengikuti perlombaan Musik Nusantara yang diikuti peserta seluruh Indonesia. Menjadi juara pertama pada Lomba Gong Suling Youth Festival Kota Denpasar. Termasuk beberapa event seperti Denfest dan Pesta Kesenian Bali.

Kreatifitas yang ditunjukan Denny menjadi pemicu bagi anak muda di lingkungannya untuk memiliki pikiran luas. Tidak hanya terpaku pada musik tradisional populer, tapi juga mau melirik terlebih menekuni musik tradisional klasik yang ternyata menyimpan nilai dan keindahannya tersendiri.

wartawan
M3

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.