
balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung lB. Surya Suamba membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Senin (21/7) dihadiri oleh PA/KPA (pemegang KKPD), PPK-SKPD, PPTK, Bendahara pengeluaran dan Bendahara pengeluaran pembantu masing-masing OPD di Lingkup Pemkab Badung. Kegiatan sosialisasi pelaksanaan KKPD merupakan kerjasama antara Pemkab Badung dengan Bank BPD Bali.
Sekda Surya Suamba mengatakan pentingnya penggunaan KKPD di era digitalisasi. Seiring perkembangan zaman dan teknologi semua dituntut untuk memberikan pelayanan berbasis digital atau elektronik. “Guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka partisipatif, inovatif dan akuntabel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sosialisasi penggunaan KKPD ini berdasarkan ketentuan dari pusat dan pemanfaatan belanja kedepannya wajib melalui cashless yang bertujuan untuk memudahkan, meminimalisir terjadinya kesalahan dan kecurangan dalam bertransaksi," ujarnya.
Sementara Plt. Kepala BPKAD Ketut Wisuda melaporkan bahwa kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan KKPD berdasarkan amanat Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 tentang pengaturan operasional tata cara penggunaan serta penyelenggaraan KKPD untuk pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah, yang bertujuan untuk mendorong implementasi, elektronifikasi dan transaksi keuangan.