Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gapura Selamat Datang Kota Singaraja Kusam, Gapura Besi Dipenuhi Tanaman Rambat Liar

Gapura
Bali Tribune / KUMUH - Gapura Pintu Masuk Kota Singaraja terlihat kusam dan kumuh.

balitribune.co.id | Singaraja – Pemimpin baru Buleleng, Bupati dr.I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna, ternyata disambut dengan wajah kota Singaraja yang kusam. Tidak ada kegembiraan dengan lahirnya pemimpin baru Buleleng dalam lima tahun kedepan. Hal itu terlihat pada gapura pintu masuk Kota Singaraja dibiarkan tidak terurus dan mengenaskan.

Tulisan ‘Selamat Datang di Kota Singaraja Kota Pendidikan’ sepertinya dipasang oleh Universitas Pendidikan Ghanesa, nangkring diantara penyangga gapura dengan cat terlihat rontok dan terkelupas. Sementara bangunan gapura dengan ciri khas ornamen Bali mengalami kondisi yang sama, kumuh.

Tidak jauh dari gapura selamat datang, ada bangunan besi melengkung dipenuhi oleh tanaman rambat tak terurus. Pintu gerbang yang seharusnya menjadi kebanggaan sebuah kota atau kabupaten semestinya terlihat cantik dan rapi, jauh dari harapan warga Kota Singaraja. Ironisnya, instansi yang seharusnya menangani bangunan iconik itu justru saling lempar tanggung jawab dan kewenangan. Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Buleleng Ni Nyoman Surattini menampik memiliki kewenangan atas aset  gapura di pintu masuk Kota Singaraja. 

“Enggak (bukan kewenangannya urus gerbang kota Singaraja),” jawabnya singkat saat di hubungi via WhatsApp, Selasa (18/3).

Jawaban yang sama disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Buleleng Nyoman Widhiarta. Menurutnya, pihak yang mengurus gerbang Kota Singaraja masih belum jelas. Pasalnya aset tersebut tidak tercatat secara jelas dimasing-masing instansi yang memiliki kewenangan. Bahkan ia mengaku tidak mengetahui jelas siapa yang membangun gapura sebagai penanda gerbang Kota Singaraja tersebut. 

“Dulu waktu dibangun kita tidak mengetahui siapa yang membangun sehingga kami tidak bisa menangani. Kecuali kita rapat dulu antar instansi terkait untuk memastikan aset itu milik siapa, agar tidak dobel catatan,” kata Widhiarta. 

Terlebih sejak adanya perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hal itu agar masing-masing dinas  memastikan asetnya sehingga tidak saling menunggu terkait kewenangan. Karena faktanya hingga detik ini, menurut Widhiarta, tidak ada yang merasa memiliki Gapura Kota Singaraja.

“Yang jelas di kami (Bagian Pemerintahan) aset itu tidak tercatat, coba tanya di instansi lain seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) karena bidang asetnya ada disana,” jelasnya.

Menurut Widhiarta karena tidak ada yang mengaku pemilik aset gapura Kota Singaraja, pihaknya akan merapatkan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Buleleng, Disperkimta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami yang akan fasilitasi rapat untuk memastikan siapa pemilik aset Gapur Kota Singaraja,” ujarnya.

Sementara itu, gapura terbuat dari besi melengkung dan melintang diatas jalan A. Yani Singaraja dengan dipenuhi tanaman rambat liar dan tidak terurus, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng merangkap Sekretaris Dinas, Kadek Agus Hartika, mengakui bahwa aset itu miliknya. Hanya saja dia mengaku belum mengetahui persis kondisi sebenarnya dan mengaku selama ini sudah melakukan perawatan secara berkala.

“Sudah, kami sudah melakukan perawatan secara berkala. Tapi nanti kami akan cek dulu kondisi terkini,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.