Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gawat! ​Panel Listrik Terbakar di Gedung C RSD Mangusada ​

RSUD Mangusada kebakaran
Bali Tribune / KEBAKARAN - Petugas Damkar Badung saat melakukan penanganan kebakaran panel listrik di salah satu gedung RSD Mangusada, Selasa (31/3/2026)

balitribune.co.id I Mangupura - Kepanikan melanda petugas dan pasien di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Badung, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 14.30 Wita. Pasalnya, tiba-tiba saja ada asap tebal yang mengepul dari Lantai 4 Gedung C rumah sakit plat merah itu.

Kepulan asap bahkan masuk ke ruang perawatan sehingga membuat petugas dan pasien kelabakan. Khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan petugas rumah sakit sempat melakukan evakuasi beberapa pasien.

Kejadian ini pun langsung mendapat atensi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung dengan memberahkan satu unit mobil Damkar ke lokasi.

​Berdasarkan hasil penyisiran, sumber asap diketahui berasal dari bagian atas plafon di sebuah ruangan kosong yang terletak di selasar lantai 4 dekat tangga.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya mengonfirmasi bahwa penyebab kepulan asap tersebut adalah terbakarnya panel listrik. "Ditemukan panel listrik yang terbakar, diduga akibat korsleting listrik," ujar Wayan Wirya.

Petugas Damkar sempat membuka bagian plafon untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa di area dak tersebut. Meski satu unit mobil pemadam kebakaran telah disiagakan di lokasi, api berhasil dipadamkan sepenuhnya menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) milik rumah sakit dan petugas pemadam. Setelah dipastikan kondisi aman dan tidak ada titik api susulan, seluruh personel pemadam kembali ke posko. "Situasi aman, sumber api sudah sepenuhnya berhasil dipadamkan," katanya.

​Sementara itu, Direktur Utama RSD Mangusada I Wayan Darta, belum memberikan keterangan detail secara resmi karena masih mengikuti rapat. Namun, yang pasti tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. 

wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.