Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

polisi
Bali Tribune / SINDIKAT - Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman bersama Wakapolres Kompol Dr. Putu Sunarcaya dan Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Putu Edy Sukaryawan memperlihatkan sabu seberat 1 Kg hasil tangkapan sindikat narkoba lintas provinsi, Senin (6/4/2026)

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Penangkapan berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 16.40 Wita di sebuah kantor jasa ekspedisi di jalur utama kawasan Banjar. Kedua pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Sidatapa dan Desa Temukus itu langsung diamankan setelah mengambil paket yang telah diawasi petugas.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, KM disebut sebagai pemasok utama sabu di wilayah Buleleng yang beroperasi bersama DL.

Petugas kemudian melakukan control delivery atau pengiriman dalam pengawasan terhadap paket mencurigakan yang dikirim dari wilayah luar Bali. Setelah dipastikan paket tersebut diambil oleh target, polisi langsung melakukan penangkapan di lokasi.

“Setelah dilakukan pemantauan, dua orang yang mencurigakan mengambil paket tersebut dan langsung kami amankan. Keduanya mengakui barang tersebut milik mereka,” ungkap Ruzi Gusman, Senin (6/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.020 gram atau sekitar 1 kilogram netto. Selain itu, turut diamankan tiga unit telepon genggam dan dua sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Jika diuangkan, nilainya diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar," imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang berada di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

"Menurut keterangan KM, barang diperoleh dari Sumatera Selatan. Ini merupakan kejahatan sindikat lintas provinsi," ujarnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa tiga unit ponsel dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Ruzi menambahkan, KM diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan memiliki rekam jejak pidana umum.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta Pasal 609 KUHP.

"Ancaman pidananya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah," kata Ruzi.

wartawan
CHA
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perahu Terbalik di Perairan Gerokgak, Enam Pemancing Selamat

balitribune.co.id I Singaraja - Enam orang pemancing berhasil diselamatkan tim SAR gabungan setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Rabu (3/6/2026) malam. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat dan berhasil dievakuasi ke daratan pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.