Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

poliklinik RS Wangaya
Bali Tribune / RUMAH SAKIT - Suasana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya. Gedung Poliklinik terpusat direncanakan akan dibangun di rumah sakit ini

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, A.A. Ngurah Bagus Airawata, menjelaskan bahwa proses tender fisik akan dilakukan sepanjang bulan April. Pembangunan poliklinik terpusat ini sepenuhnya didanai oleh APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 dengan alokasi anggaran mencapai Rp100 miliar. 

"Pengerjaan fisik RSUD Wangaya dimulai awal Mei mendatang. Saat ini fokus utama adalah pembangunan poliklinik terpadu lima lantai yang pengerjaannya akan dilakukan secara berkelanjutan," ujar Bagus Airawata, Selasa (31/3/2026). 

Direktur Utama RSUD Wangaya, A.A. Made Widiasa, menambahkan bahwa keberadaan poliklinik terpusat ini bertujuan untuk menyatukan 34 layanan poliklinik yang sebelumnya tersebar di beberapa bangunan lama. Dengan sistem satu atap, aksesibilitas pasien yang memerlukan lebih dari satu layanan poli akan menjadi lebih efisien.

 Ia juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan tetap berjalan normal selama proses konstruksi dengan memanfaatkan ruangan lain yang telah disiapkan.

Selain poliklinik, RSUD Wangaya juga merencanakan pembangunan gedung rawat inap baru dengan kapasitas 400 tempat tidur. Berbeda dengan gedung poliklinik, proyek ini akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang direncanakan mulai berjalan pada periode 2027 hingga 2029. 

Penggunaan skema KPBU ini memungkinkan pengembangan fasilitas penunjang lainnya, seperti gedung ICU, IGD, hingga rumah duka, tanpa membebani kapasitas fiskal Pemerintah Kota Denpasar secara langsung. Dengan langkah ini, pemenuhan kebutuhan dasar dan pengembangan layanan unggulan rumah sakit diharapkan dapat terus dioptimalkan secara berkelanjutan. 

wartawan
JRO
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.