Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Kunjungan Lapangan, Komisi I DPRD Badung Setujui Proses Saling Hibah Aset di Kedonganan

DPRD Badung
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat memimpin rombongan Komisi I melaksanakan kunjungan lapangan di SD Negeri 1 Kedonganan, Selasa (18/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama rombongan Komisi I DPRD Badung melaksanakan kunjungan lapangan ke SD Negeri 1 Kedonganan, pada Selasa (18/3).

Hadir pada kesempatan itu sejumlah pimpinan OPD terkait seperti Kepala BPKAD Ida Ayu Indah Gustari, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga I Gusti Made Dwipayana, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung, Camat Kuta, Lurah Kedonganan dan dari unsur Desa Adat Kedonganan.

Kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari permohonan persetujuan DPRD terkait permohonan Hibah Tanah oleh Pemerintah Kabupaten Badung kepada Desa Adat Kedonganan yang digunakan untuk Sekolah Dasar Negeri (SD N)  Kedonganan dan Tanah Pemerintah Kabupaten Badung yang digunakan Kantor Desa/ Wantilan Desa Adat Kedonganan. Lantas apa hasilnya?

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara menyatakan bahwa pihaknya di Komisi I dapat menyetujui proses saling hibah aset ini.

Menurutnya proses hibah antar tanah Pemkab Badung yang digunakan sebagai kantor balai desa dan wantilan. Begitu juga dengan tanah Desa Adat Kedonganan yang digunakan sebagai sekolah sudah dapat disetujui. "Pada intinya kami di pemerintahan tidak lagi ada kendala suatu hal yang berarti," ucap Lanang Umbara.

Turut hadir anggota Komisi I I Wayan Sugita Putra, I Wayan Loka Astika, I Wayan Puspa Negara, yayuk agustin lessy, Made Rai Wirata dan Anggota DPRD Badung Dapil Kuta Nyoman Sudana.


Lebih lanjut Lanang Umbara menyebut antara proses tersebut memang terdapat selisih ukuran tanah lagi sedikit. Tanah Desa Adat Kedonganan yang digunakan untuk Sekolah Dasar Negeri Kedonganan dengan SHP Nomor 101 memiliki luasan 550 meter persegi dan SHP Nomor 102 seluas 495 meter persegi akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Sedangkan tanah Pemerintah Kabupaten Badung yang digunakan Kantor Desa/ Wantilan Desa Adat Kedonganan memiliki luasan sekotar 1.060 meter persegi. 
"Walaupun ada selisih luasan lahan hal itu bukan menjadi acuan karena sesuai prinsip, pihaknya tidak ada berbisnis dengan masyarakat dan desa adat, melainkan bagaimana proses tersebut bisa berjalan agar ada kepastian hukum dengan kedua belah pihak," katanya.

Sehingga, lanjut dia hal itu bisa segera terselesaikan dan inventaris kedepan bagaimana sekolah bisa memunculkan bibit-bibit tokoh-tokoh mudah yang berkualitas. Begitu pun di desa adat, bagaiman desa adat nyaman berproses melaksanakan kegiatan.

Setelah proses tersebut, sesuai mekanisme dan regulasi yang ada bahwa Komisi I DPRD Badung sepakat dan kompak menyetujui proses hibah terkait. Hal itu akan tingkatkan ke sidang paripurna intern yang rencananya di laksanakan pada 24 Maret 2025 atau sebelum Hari Raya Nyepi.

Setelah dilaksanakan rapat paripurna, ia yakin akan ada kesepakatan bersama dari seluruh anggota DPRD Badung untuk selanjutnya diberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung agar bisa ditindaklanjuti agar semua proses hibah menghibahkan tanah tersebut bisa dilaksanakan dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya sesuai aturan yang ada. "Status tanah nantinya hak milik sesuai dengan yang dimohon oleh jero bendesa nanti bisa menjadi hak milik," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.