Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Pelatihan Sanggul dan Tata Rias, Forum PUSPA Denpasar Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

pelatihan
Bali Tribune / PEMBERDAYAAN - Pelatihan Sanggul dan Tata Rias (Make Up) oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali bekerja sama dengan Forum PUSPA Provinsi Bali, di Kantor Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (11/3/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri kegiatan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Bidang Sosial Ekonomi melalui Pelatihan Sanggul dan Tata Rias (Make Up) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali bekerja sama dengan Forum PUSPA Provinsi Bali, di Kantor Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (11/3/2026).

Acara ini juga dihadiri Ketua FK PUSPA Provinsi Bali diwakili Kordinator Bidang Perlindungan Provinsi Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyampaikan terima kasih kepada Forum PUSPA Provinsi Bali yang telah mempercayakan Kota Denpasar sebagai lokus pelaksanaan kegiatan pelatihan sanggul dan tata rias ini. Menurutnya, kolaborasi seperti ini sangat berharga karena melalui sinergi berbagai pihak dapat bersama-sama mendorong pemberdayaan perempuan di masyarakat.

“Kami di Forum PUSPA Kota Denpasar merasa sangat bersyukur karena ini merupakan kali kedua kegiatan pelatihan dilaksanakan di Kota Denpasar. Bulan lalu kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kelurahan Sanur, dan hari ini kembali dapat dilanjutkan di Desa Penatih Dangin Puri,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, pelatihan di Desa Penatih Dangin Puri dipilih karena melihat adanya potensi serta semangat masyarakat, khususnya kaum perempuan, untuk terus belajar dan mengembangkan keterampilan. Ia berharap melalui kegiatan ini para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, namun juga mampu membuka peluang untuk meningkatkan kemandirian ekonomi serta kesejahteraan keluarga.

“Harapannya, para peserta dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk mengembangkan keterampilan sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Perempuan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Ni Nyoman Cahaya Wati mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi dalam pemberdayaan perempuan, khususnya bagi perempuan yang tergolong rentan dari sisi ekonomi.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memberikan keterampilan agar perempuan dapat berpartisipasi aktif serta memiliki bekal yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

“Pada tahun 2026 ini, kegiatan di Kota Denpasar sudah dilaksanakan dua kali. Bulan lalu di Kelurahan Sanur diikuti 20 peserta, dan hari ini kembali diikuti 20 peserta di Desa Penatih Dangin Puri. Secara keseluruhan, target peserta dari kegiatan ini sebanyak 40 orang di masing masing kabupaten/Kota,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui pelatihan ini diharapkan keterampilan yang diberikan benar-benar dapat diaplikasikan oleh para peserta sebagai bentuk pemberdayaan perempuan. Terlebih dalam kehidupan sosial dan adat di Bali, kemampuan menata sanggul dan tata rias juga memiliki peran penting dalam berbagai kegiatan masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, Forum PUSPA, dan masyarakat, diharapkan semakin banyak perempuan yang memiliki keterampilan serta mampu meningkatkan kemandirian ekonomi sekaligus berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya. 

Salah satu peserta Gusti Putu Ayu Shintya Aryadewi mengucapkan terima kasih atas kegiatan pelatihan yang dilaksanakan FK PUSPA Kota Denpasar berkolaborasi dengan PFK PUSPA Provinsi Bali. Menurutnya kegiatan ini sangat berguna mengingat kegiatan adat di Kota Denpasar sangat banyak.

"Sehingga dengan mengikuti pelatihan ini kita bisa pakai sanggul dan make up sendiri dan tidam perlu mengeluarkan biaya  lagi," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.