Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelombang Tinggi, Nelayan Gianyar Nekat Melaut

Bali Tribune/ MELAUT - Nelayan yang melaut dengan hasil pas-pasan.



balitribune.co.id | Gianyar - Nelayan di Gianyar memang dikenal dengan keberaniannya melaut dalam kondisi alam yang tidak menguntungkan. Seperti halnya pada musim gelombang tinggi dalam sepekan terakhir. Nelayan di Pantai Lebih, tetap melaut dengan mengambil waktu dinihari.

Ketua Kelompak Nelayan Pantai Lebih I Made Ana, Senin (28/8/2023), menyebutkan gelombang mulai meninggi dari pukul 10.00 Wita sampai sore. Sehingga nelayan di Pantai Lebih memanfaatkan waktu melaut dini hari. "Nelayan melaut dini hari, dari pukul 04.00 dini hari sampai pukul 08.00 pagi," jelas Hermanto.

Namun demikian Nelayan menghindari melaut lewat dari 300 meter dari bibir pantai. "Ini gelombang tidak menentu, mungkin gejala elnino. Tetap kami imbau agar tidak melaut tidak lebih dari 300 meter dari bibir pantai," jelasnya.

Karena melaut hanya di pinggiran dan beberapa nelayan dengan menebar jaring kecil, maka ikan yang didapat hanya ikan kecil-kecil, sejenis lemuru. Sehingga pendapatan nelayan tidak signifikan, namun bisa memenuhi kebutuhan dapur. Dalam kondisi ini, hanya beberapa nelayan yang beraktivitas. Karena saat gelombamg tinggi, ikan-ikan sudah pada turun ke dasar laut sehingga sangat sedikit muncul di permukaan.

Bila kondisi gelombang sedang, bila tangkapan ikan lemuru atau ikan kucing sekitar 25 kg, maka hasil tangkapan itu baru sebatas menutup modal pembelian BBM. "Idealnya tangkapan di atas 40 kg, baru mendapatkan keuntungan. Kalau 25 kg, hanya menutupi biaya BBM dan tenaga melaut belum terbayarkan," paparnya.

Dimana setiap kali melaut membutuhkan BBM jenis pertalite sekitar 10 liter atau dengan modal awal Rp 100 ribu. Sehingga sebagian nelayan sudah beralih ke pekerjaan lain, menjadi tukang bangunan, memelihara ternak dan ada yang mencoba peruntungan bertani ikan Lele.

wartawan
ATA
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.