Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

pemkot denpasar
Bali Tribune / MENINJAU - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat meninjau lokasi bencana angin puting beliung di Desa Sidakarya, Rabu (21/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Beberapa titik lokasi yang dimaksud adalah, wilayah Desa Sidakarya, wilayah Kelurahan Kesiman, dan juga wilayah Desa Sanur Kauh. Kebanyakan bangunan dan rumah warga yang terdampak angin puting beliung ini mengalami kerusakan ringan hingga sedang, baik pada bagian atap dan genteng, tembok maupun area Pelinggih warga. 

Saat memimpin peninjauan lokasi bencana di wilayah Desa Sidakarya, Rabu (21/1), Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. Pihaknya juga mengkoordinir beberapa dinas terkait, antara lain BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, DLHK, Dinas Sosial dan dinas terkait lainnya untuk segera melakukan pendataan dan assessment rumah korban terdampak bencana puting beliung. 

"BPBD dan Dinas Sosial melalui Tim Tagana akan segera melalukan pendataan dan assessment. Ini menjadi hal penting untuk segera mengetahui seberapa besar kerusakan yang dialami oleh para warga," kata Arya Wibawa. 

Lebih jauh, Arya Wibawa juga memerintahkan dinas terkait, secara bergotong royong bersama-sama warga setempat melakukan pembersihan lokasi pascabencana. Hal ini lantaran beberapa puing reruntuhan tembok, ranting pohon dan dedaunan, genteng, asbes dan material lainnya terlihat memenuhi beberapa titik di kediaman warga dan akses jalan gang perumahan warga.

"Kita akan fokuskan untuk pembersihan lokasi bencana. Dinas terkait seperti DLHK dan lainnya akan dikerahkan untuk membantu warga melakukan pembersihan disini," tegasnya.

Kepala BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Arimbawa mengkonfirmasi, saat ini tim BPBD masih melakukan pendataan di lapangan  guna mengetahui apakah masih ada penambahan jumlah rumah warga yang terdampak bencana ini. 

Dari hasil pendataan di lapangan, pada 3 titik lokasi wilayah, setidaknya 63 bangunan dan rumah warga terdampak angin puting beliung ini.

"Terdata 21 rumah warga terdampak bencana ini di Desa Sidakarya, kemudian 27 bangunan dan rumah warga di Kelurahan Kesiman, dan 15 di wilayah Desa Sanur Kauh. Kami akan melakukan pendataan lagi untuk mengetahui apakah ada penambahan data rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana ini," katanya.

Joni Arimbawa kemudian memerinci, titik lokasi Desa Sidakarya berada di wilayah gang Kenari, dan sekitarnya. Sementara itu, di Kelurahan Kesiman, titik lokasi berada di Jalan Pakis Aji, dan di desa Sanur Kauh sendiri, lokasi terkena bencana ini berada di wilayah Tunggak Bingin.

"Sama seperti di wilayah Sidakarya dan Kesiman rata rata rumah warga mengalami kerusakan pada genteng, tembok, dan area Pelinggih," tambah Joni Arimbawa.

Salah seorang warga Desa Sidakarya terdampak bencana puting beliung, Nyoman Alit Suteja, mengisahkan, kejadian angin puting beliung ini sendiri terjadi sekitar pukul 1.45 dini hari saat dirinya tengah tertidur. 

Alit Suteja terbangun saat mendengar suara material berjatuhan, yang setelah dicek keluar rumah ternyata beberapa genteng rumahnya yang sudah berjatuhan.

"Setelah saya lihat ke rumah tetangga juga sama, banyak yang berjatuhan gentengnya, dan beberapa pohon juga tumbang," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.