Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

Gerakan Badung Peduli
Bali Tribune / GERAKAN - Ketua K3S Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (19/4/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (19/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa. Turut hadir mendampingi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, Camat Kuta Selatan, Perbekel Desa Kutuh, Bendesa Adat Kutuh, Ketua TP. PKK Kecamatan dan Desa Kutuh, Perwakilan Yayasan Bunga Bali, serta tim Gerakan Badung Peduli.

Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan penyerahan bantuan berupa paket sembako kepada salah satu warga penyandang disabilitas di lingkungan setempat. Penyerahan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan rasa empati untuk meringankan beban serta membawa kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan perhatian lebih.

Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk hati dan kepedulian nyata masyarakat Badung. "Semoga bantuan yang diberikan ini bermanfaat dan menjadi berkah. Mari kita terus jaga semangat berbagi dan saling menyayangi sesama, karena kepedulian kecil kita berarti sangat besar bagi mereka," ujarnya.

Sinergi antara pemerintah dan berbagai pihak dalam Gerakan Badung Peduli ini diharapkan dapat terus berlanjut guna memastikan kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan.

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.