Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerakan Masif Bali Bersih dari Sampah, Sekda Dewa Indra Ajak Kepala Perangkat Daerah Buat Teba Modern

sekda dewa indra
Bali Tribune / TEBA - Sekda Dewa Made Indra mengajak Kepala Perangkat Daerah jadi contoh bagi masyarakat melalui pembuatan teba modern di seluruh kantor PD Pemprov Bali, Selasa (8/4) sore.

balitribune.co.id | Denpasar - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengajak Kepala Perangkat Daerah (PD) agar menjadi contoh bagi masyarakat melalui pembuatan teba modern di seluruh kantor PD Pemprov Bali. Kepala PD Pemprov Bali sepakat, paling lambat pada akhir bulan April 2025, teba modern sudah ada di lingkungan masing-masing. Kesepakatan itu tercetus dalam pertemuan Sekda Dewa Indra dengan Kepala PD Pemprov Bali yang berlangsung dalam suasana santai di Halaman Kantor BPBD Provinsi Bali, Selasa (8/4) sore. Kesepakatan membuat teba modern pada kantor PD merupakan bentuk gerakan masif untuk mewujudkan Bali bersih dari sampah sesuai amanat SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.

Sekda Dewa Indra dalam arahannya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk retret kecil-kecilan di ruang terbuka yang bertujuan menindaklanjuti SE Gubernur tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang baru dikeluarkan pada Minggu (6/4). Ia sengaja mengajak Kepala PD berkumpul di Kantor BPBD yang sudah sukses membuat teba modern di areal kantor.

Lebih jauh ia memaparkan, ada dua hal prinsip yang diamanatkan dalam SE Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 yaitu mengajak seluruh masyarakat bertanggung jawab atau menyelesaikan sendiri sampah yang dihasilkan. “Istilah kerennya, pengolahan sampah berbasis sumber. Masing-masing harus bertanggung jawab pada sampah yang dihasilkan, termasuk kita,” ucapnya. Hal prinsip kedua yang diamanatkan SE tersebut adalah pengurangan sampah plastik.

Menindaklanjuti SE tersebut, Sekda Dewa Indra bertanggung jawab untuk mengawal agar kebijakan pimpinan tidak mandeg. “Sekda bertanggung jawab menjadi dirigen dalam implementasi kebijakan ini,” imbuhnya. Sebelum mengorkestrasi kebijakan itu ke lingkungan eksternal, ia memandang perlu untuk melakukan konsolidasi di internal birokrasi. “Sama seperti kebijakan penggunaan tumbler, saya pastikan dulu seluruh PD sudah melaksanakannya. Baru kemudian melanjutkan dengan menyurati Bupati/Walikota dan Forkopimda,” cetusnya. Selain penggunaan tumbler, ia juga memastikan tidak ada lagi penggunaan air dalam kemasan plastik pada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Pemprov Bali. “Dengan demikian, kita sudah menyelesaikan satu substansi pada SE Gubernur Nomor 9 Tahun 2025,” ujarnya.

Langkah berikutnya, ia ingin mendorong gerakan masif pengolahan sampah berbasis sumber melalui pembuatan teba modern di seluruh PD yang kantornya masih memiliki halaman atau lahan kosong. “Saya tahu beberapa PD sudah punya, tapi tidak tahu kondisinya, apakah masih berfungsi dengan baik,” tambahnya sembari mengatakan bahwa teba modern adalah cara perangkat daerah untuk menyelesaikan sampah di kantor masing-masing.

Terkait dengan teba modern, birokrat kelahiran Buleleng ini mengingatkan agar perangkat daerah jangan sekadar membuat secara fisik. “Fisiknya tumpukan buis beton, tapi softwarenya juga sangat penting untuk mendapat perhatian. Softwarenya adalah kesadaran dan perilaku pegawai di lingkungan perangkat daerah. Dimulai dari kesadaran memilah sampah,” ungkapnya. Kesadaran dan perilaku itu sangat penting agar teba modern benar-benar berfungsi dengan baik. “Dalam banyak kasus, bentuknya teba modern tapi pemanfaatannya sebagai teba tradisional. Dalam artian, semua jenis sampah dibuang dalam satu lubang. Padahal kalau teba modern,hanya untuk sampah organik yang pada saatnya bisa menjadi pupuk. Sedangkan anorganik, pengolahannya dikoordinasikan dengan TPS3R terdekat atau usaha daur ulang. Residu lain seperti sisa makanan, bisa diolah menjadi pupuk organik cair,” paparnya. Oleh sebab itu, ia mewanti-wanti seluruh kepala PD untuk melakukan literasi kepada pegawai di lingkungan masing-masing agar teba modern berfungsi dengan baik. Selain di seluruh PD Pemprov Bali, Sekda Dewa Indra juga menginstruksikan pembuatan teba modern di lingkungan sekolah.

Sekretaris BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya dalam paparannya menyampaikan bahwa pembuatan teba modern sangat simple dan tidak membutuhkan waktu lama. “Untuk membuat dua teba modern, hanya butuh waktu tiga hari. Kalau komitmen lebih tinggi, bisa jadi PD lain bisa menyelesaikan lebih cepat,” ucapnya. Teba modern dibuat dengan tumpukan tiga buis beton, dua ditanam dan satu di atas permukaan. “Kita bikin satu buis di permukaan agar bisa dimanfaatkan sebagai meja. Dari kalkulasi kami, pembuatan dua teba modern menghabiskan anggaran Rp. 3 juta,” sebutnya. Menurut Teja, saat ini BPBD Bali sudah punya 5 teba modern yang sudah berfungsi dengan baik sehingga sampah organik tidak ada keluar. Selain itu, BPBD Bali juga mengolah residu makanan menjadi pupuk organik cair. Selanjutnya, Sekda Dewa Indra mengajak seluruh pimpinan PD untuk meninjau teba modern di lingkungan Kantor BPBD Bali.

wartawan
KSM
Category

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Asyik AHM Edukasi Safety Riding 4.603 Mahasiswa Lewat "Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 4.603 mahasiswa yang dikemas dengan gaya khas anak muda sepanjang September 2026. Bersama seluruh jaringan main dealer sepeda motor Honda, para generasi muda diajak menjadikan aktivitas berkendara sebagai bagian dari perjalanan dalam mewujudkan mimpi dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis 8 Semester untuk Keluarga Kurang Mampu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa kuliah hingga delapan semester bagi anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga petani.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.