Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerakan Masif Bali Bersih dari Sampah, Sekda Dewa Indra Ajak Kepala Perangkat Daerah Buat Teba Modern

sekda dewa indra
Bali Tribune / TEBA - Sekda Dewa Made Indra mengajak Kepala Perangkat Daerah jadi contoh bagi masyarakat melalui pembuatan teba modern di seluruh kantor PD Pemprov Bali, Selasa (8/4) sore.

balitribune.co.id | Denpasar - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengajak Kepala Perangkat Daerah (PD) agar menjadi contoh bagi masyarakat melalui pembuatan teba modern di seluruh kantor PD Pemprov Bali. Kepala PD Pemprov Bali sepakat, paling lambat pada akhir bulan April 2025, teba modern sudah ada di lingkungan masing-masing. Kesepakatan itu tercetus dalam pertemuan Sekda Dewa Indra dengan Kepala PD Pemprov Bali yang berlangsung dalam suasana santai di Halaman Kantor BPBD Provinsi Bali, Selasa (8/4) sore. Kesepakatan membuat teba modern pada kantor PD merupakan bentuk gerakan masif untuk mewujudkan Bali bersih dari sampah sesuai amanat SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.

Sekda Dewa Indra dalam arahannya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk retret kecil-kecilan di ruang terbuka yang bertujuan menindaklanjuti SE Gubernur tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang baru dikeluarkan pada Minggu (6/4). Ia sengaja mengajak Kepala PD berkumpul di Kantor BPBD yang sudah sukses membuat teba modern di areal kantor.

Lebih jauh ia memaparkan, ada dua hal prinsip yang diamanatkan dalam SE Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 yaitu mengajak seluruh masyarakat bertanggung jawab atau menyelesaikan sendiri sampah yang dihasilkan. “Istilah kerennya, pengolahan sampah berbasis sumber. Masing-masing harus bertanggung jawab pada sampah yang dihasilkan, termasuk kita,” ucapnya. Hal prinsip kedua yang diamanatkan SE tersebut adalah pengurangan sampah plastik.

Menindaklanjuti SE tersebut, Sekda Dewa Indra bertanggung jawab untuk mengawal agar kebijakan pimpinan tidak mandeg. “Sekda bertanggung jawab menjadi dirigen dalam implementasi kebijakan ini,” imbuhnya. Sebelum mengorkestrasi kebijakan itu ke lingkungan eksternal, ia memandang perlu untuk melakukan konsolidasi di internal birokrasi. “Sama seperti kebijakan penggunaan tumbler, saya pastikan dulu seluruh PD sudah melaksanakannya. Baru kemudian melanjutkan dengan menyurati Bupati/Walikota dan Forkopimda,” cetusnya. Selain penggunaan tumbler, ia juga memastikan tidak ada lagi penggunaan air dalam kemasan plastik pada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Pemprov Bali. “Dengan demikian, kita sudah menyelesaikan satu substansi pada SE Gubernur Nomor 9 Tahun 2025,” ujarnya.

Langkah berikutnya, ia ingin mendorong gerakan masif pengolahan sampah berbasis sumber melalui pembuatan teba modern di seluruh PD yang kantornya masih memiliki halaman atau lahan kosong. “Saya tahu beberapa PD sudah punya, tapi tidak tahu kondisinya, apakah masih berfungsi dengan baik,” tambahnya sembari mengatakan bahwa teba modern adalah cara perangkat daerah untuk menyelesaikan sampah di kantor masing-masing.

Terkait dengan teba modern, birokrat kelahiran Buleleng ini mengingatkan agar perangkat daerah jangan sekadar membuat secara fisik. “Fisiknya tumpukan buis beton, tapi softwarenya juga sangat penting untuk mendapat perhatian. Softwarenya adalah kesadaran dan perilaku pegawai di lingkungan perangkat daerah. Dimulai dari kesadaran memilah sampah,” ungkapnya. Kesadaran dan perilaku itu sangat penting agar teba modern benar-benar berfungsi dengan baik. “Dalam banyak kasus, bentuknya teba modern tapi pemanfaatannya sebagai teba tradisional. Dalam artian, semua jenis sampah dibuang dalam satu lubang. Padahal kalau teba modern,hanya untuk sampah organik yang pada saatnya bisa menjadi pupuk. Sedangkan anorganik, pengolahannya dikoordinasikan dengan TPS3R terdekat atau usaha daur ulang. Residu lain seperti sisa makanan, bisa diolah menjadi pupuk organik cair,” paparnya. Oleh sebab itu, ia mewanti-wanti seluruh kepala PD untuk melakukan literasi kepada pegawai di lingkungan masing-masing agar teba modern berfungsi dengan baik. Selain di seluruh PD Pemprov Bali, Sekda Dewa Indra juga menginstruksikan pembuatan teba modern di lingkungan sekolah.

Sekretaris BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya dalam paparannya menyampaikan bahwa pembuatan teba modern sangat simple dan tidak membutuhkan waktu lama. “Untuk membuat dua teba modern, hanya butuh waktu tiga hari. Kalau komitmen lebih tinggi, bisa jadi PD lain bisa menyelesaikan lebih cepat,” ucapnya. Teba modern dibuat dengan tumpukan tiga buis beton, dua ditanam dan satu di atas permukaan. “Kita bikin satu buis di permukaan agar bisa dimanfaatkan sebagai meja. Dari kalkulasi kami, pembuatan dua teba modern menghabiskan anggaran Rp. 3 juta,” sebutnya. Menurut Teja, saat ini BPBD Bali sudah punya 5 teba modern yang sudah berfungsi dengan baik sehingga sampah organik tidak ada keluar. Selain itu, BPBD Bali juga mengolah residu makanan menjadi pupuk organik cair. Selanjutnya, Sekda Dewa Indra mengajak seluruh pimpinan PD untuk meninjau teba modern di lingkungan Kantor BPBD Bali.

wartawan
KSM
Category

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.