Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerakan Masif Bali Bersih dari Sampah, Sekda Dewa Indra Ajak Kepala Perangkat Daerah Buat Teba Modern

sekda dewa indra
Bali Tribune / TEBA - Sekda Dewa Made Indra mengajak Kepala Perangkat Daerah jadi contoh bagi masyarakat melalui pembuatan teba modern di seluruh kantor PD Pemprov Bali, Selasa (8/4) sore.

balitribune.co.id | Denpasar - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengajak Kepala Perangkat Daerah (PD) agar menjadi contoh bagi masyarakat melalui pembuatan teba modern di seluruh kantor PD Pemprov Bali. Kepala PD Pemprov Bali sepakat, paling lambat pada akhir bulan April 2025, teba modern sudah ada di lingkungan masing-masing. Kesepakatan itu tercetus dalam pertemuan Sekda Dewa Indra dengan Kepala PD Pemprov Bali yang berlangsung dalam suasana santai di Halaman Kantor BPBD Provinsi Bali, Selasa (8/4) sore. Kesepakatan membuat teba modern pada kantor PD merupakan bentuk gerakan masif untuk mewujudkan Bali bersih dari sampah sesuai amanat SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.

Sekda Dewa Indra dalam arahannya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk retret kecil-kecilan di ruang terbuka yang bertujuan menindaklanjuti SE Gubernur tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang baru dikeluarkan pada Minggu (6/4). Ia sengaja mengajak Kepala PD berkumpul di Kantor BPBD yang sudah sukses membuat teba modern di areal kantor.

Lebih jauh ia memaparkan, ada dua hal prinsip yang diamanatkan dalam SE Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 yaitu mengajak seluruh masyarakat bertanggung jawab atau menyelesaikan sendiri sampah yang dihasilkan. “Istilah kerennya, pengolahan sampah berbasis sumber. Masing-masing harus bertanggung jawab pada sampah yang dihasilkan, termasuk kita,” ucapnya. Hal prinsip kedua yang diamanatkan SE tersebut adalah pengurangan sampah plastik.

Menindaklanjuti SE tersebut, Sekda Dewa Indra bertanggung jawab untuk mengawal agar kebijakan pimpinan tidak mandeg. “Sekda bertanggung jawab menjadi dirigen dalam implementasi kebijakan ini,” imbuhnya. Sebelum mengorkestrasi kebijakan itu ke lingkungan eksternal, ia memandang perlu untuk melakukan konsolidasi di internal birokrasi. “Sama seperti kebijakan penggunaan tumbler, saya pastikan dulu seluruh PD sudah melaksanakannya. Baru kemudian melanjutkan dengan menyurati Bupati/Walikota dan Forkopimda,” cetusnya. Selain penggunaan tumbler, ia juga memastikan tidak ada lagi penggunaan air dalam kemasan plastik pada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Pemprov Bali. “Dengan demikian, kita sudah menyelesaikan satu substansi pada SE Gubernur Nomor 9 Tahun 2025,” ujarnya.

Langkah berikutnya, ia ingin mendorong gerakan masif pengolahan sampah berbasis sumber melalui pembuatan teba modern di seluruh PD yang kantornya masih memiliki halaman atau lahan kosong. “Saya tahu beberapa PD sudah punya, tapi tidak tahu kondisinya, apakah masih berfungsi dengan baik,” tambahnya sembari mengatakan bahwa teba modern adalah cara perangkat daerah untuk menyelesaikan sampah di kantor masing-masing.

Terkait dengan teba modern, birokrat kelahiran Buleleng ini mengingatkan agar perangkat daerah jangan sekadar membuat secara fisik. “Fisiknya tumpukan buis beton, tapi softwarenya juga sangat penting untuk mendapat perhatian. Softwarenya adalah kesadaran dan perilaku pegawai di lingkungan perangkat daerah. Dimulai dari kesadaran memilah sampah,” ungkapnya. Kesadaran dan perilaku itu sangat penting agar teba modern benar-benar berfungsi dengan baik. “Dalam banyak kasus, bentuknya teba modern tapi pemanfaatannya sebagai teba tradisional. Dalam artian, semua jenis sampah dibuang dalam satu lubang. Padahal kalau teba modern,hanya untuk sampah organik yang pada saatnya bisa menjadi pupuk. Sedangkan anorganik, pengolahannya dikoordinasikan dengan TPS3R terdekat atau usaha daur ulang. Residu lain seperti sisa makanan, bisa diolah menjadi pupuk organik cair,” paparnya. Oleh sebab itu, ia mewanti-wanti seluruh kepala PD untuk melakukan literasi kepada pegawai di lingkungan masing-masing agar teba modern berfungsi dengan baik. Selain di seluruh PD Pemprov Bali, Sekda Dewa Indra juga menginstruksikan pembuatan teba modern di lingkungan sekolah.

Sekretaris BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya dalam paparannya menyampaikan bahwa pembuatan teba modern sangat simple dan tidak membutuhkan waktu lama. “Untuk membuat dua teba modern, hanya butuh waktu tiga hari. Kalau komitmen lebih tinggi, bisa jadi PD lain bisa menyelesaikan lebih cepat,” ucapnya. Teba modern dibuat dengan tumpukan tiga buis beton, dua ditanam dan satu di atas permukaan. “Kita bikin satu buis di permukaan agar bisa dimanfaatkan sebagai meja. Dari kalkulasi kami, pembuatan dua teba modern menghabiskan anggaran Rp. 3 juta,” sebutnya. Menurut Teja, saat ini BPBD Bali sudah punya 5 teba modern yang sudah berfungsi dengan baik sehingga sampah organik tidak ada keluar. Selain itu, BPBD Bali juga mengolah residu makanan menjadi pupuk organik cair. Selanjutnya, Sekda Dewa Indra mengajak seluruh pimpinan PD untuk meninjau teba modern di lingkungan Kantor BPBD Bali.

wartawan
KSM
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.