Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

Senpi Rakitan
Bali Tribune / SENPI - Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman perlihatkan bentuk senpi rakitan yang ditemukan saat melakukan penggeledahan pengedar narkoba.

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan bahwa penangkapan MN merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka lain berinisial EP. Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat desa, petugas mengamankan 12 pipet plastik berisi sabu dengan berat total 1,98 gram brutto (0,66 gram netto).

"Namun, saat penggeledahan narkoba tersebut, kami juga menemukan satu pucuk senpi rakitan berukuran sekitar 10 sentimeter dan delapan butir amunisi kecil," ungkap Ruzi Gusman, Selasa (15/9/2026).

Kepada penyidik, MN berdalih senpi tersebut adalah pemberian mendiang tetangganya dan sudah disimpan selama 15 tahun. Polisi tidak langsung mempercayai pengakuan tersebut dan kini telah mengirimkan senjata tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali.

"Senpi dan amunisi sedang diuji balistik untuk mengetahui kaliber serta kelayakannya. Kami juga berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali untuk memetakan asal-usul senjata ini," tambah Ruzi.

Atas perbuatannya, petani ini harus menghadapi dua jeratan hukum sekaligus. Untuk kasus narkotika, MN dijerat UU No. 35 Tahun 2009. Sementara untuk kepemilikan senjata api ilegal, ia dijerat Pasal 306 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Buka GETASAKA 2026 di Panggung Karangasem Akhir Pekan

balitribune.co.id | Amlapura - Panggung Karangasem Akhir Pekan pada Sabtu (11/7/2026) malam tampak semarak dengan pementasan berbagai kesenian menarik yang merupakan kreastifitas dari anak-anak Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.