Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Ikut Buang Sampah di TPS Liar Petang, Bupati Badung: Tutup Permanen

TPS Liar ditutup permanen
Bali Tribune / TPS liar di Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa tegas telah menutup tempat penampungan sampah (TPS) liar di Banjar Angantiga, Desa Petang, beroperasi kembali. Pasalnya, keberadaan TPS ini terang-terangan telah merusak lingkungan.

Dan parahnya lagi, TPS ini kepergok menerima kiriman sampah dari luar Badung. Bahkan sejumlah truk sampah dari Kabupaten Gianyar diketahui ikut membuang sampah di TPS liar ini.

"Sekarang TPA liar itu sudah ditutup permanen oleh Bapak Bupati Badung," tegas Plt Kepala DLHK Badung, IB Gede Arjana dikonfirmasi, Minggu (8/6).

Dengan disegelnya TPS liar di Banjar Angantiga, Desa Petang itu, pihaknya berharap tidak ada lagi pembungan sampah seenaknya di lokasi tersebut. Pihak-pihaknya yang memiliki sampah memiliki kewajiban untuk mengolah sendiri sampahnya.

Asisten I Setda Badung ini pun menyayangkan sampah dari daerah lain ikut ditampung dan ditumpuk di TPS liar itu.

"TPA yang di Petang itu, ternyata tidak hanya menerima sampah dari Badung, bahkan dari luar Badung juga ada kemarin," ungkapnya.

Sebagai ganjaran karena sudah penampungan sampah berskala besar, bupati lanjut dia bahkan telah memerintahkan pemilik TPS melakukan pembersihan secara mandiri hingga di lokasi tersebut benar-benar bersih dari sampah.

"Sekarang sudah ditutup dan dilarang membuang sampah apapun kesana dan setelah ditutup. Pemilik diwajibkan memulihkan lingkungan itu dengan mengangkut sampah itu kembali. Silahkan berkoodinasi dengan TPA suwung, kalau dizinkan silahkan dibawa kesana," bebernya.

Berkaca dari kejadian tersebut, Arjana berharap  kedepan tidak ada lagi TPS liar di Badung. Semua sampah harus dikelola dengan baik.

"Sesuai dengan Perda, Pergub, masyarakat wajib untuk memilah sampah," ujar Arjana. 

Sampah-sampah hasil pilahan tersebut, kata Arjana, harus diolah oleh TPSR3R yang ada di masing-masing desa di Badung. Ia menyebut hampir semua desa telah memiliki TPS3R.

"Yang utama itu 3R, yakni Reduce, Reuse, dan Recycle. Tapi bagi sampah yang tidak bisa dikelola di masyarakat akan diterima di TPS3R. Makanya TPS3R harus efektif menangani sampah," terangnya.

Selanjutnya pihaknya juga menyoroti TPS3R Petang yang beroperasi dengan baik. Menurut dia kebiasaan membuang sampah dengan mudah disinyalir menjadi salah satu penyebab TPS3R yang sudah dibantu oleh pemerintah tidak dikelola dengan baik. 

Pihaknya pun berharap TPS3R yang ada di desa itu secepatnya dimanfaatkan dengan baik.

"Ada (TPS3R di Petang), tapi tidak kelola dengan baik. Mungkin selama ini karena mereka lebih gampang mereka membuang begitu saja, dari pada mengelola sampah itu," tuturnya.  

Usai ditutupnya TPS liar ini, Arjana meminta masyarakat mengurus sendiri sampahnya. Kemudian pihak desa juga harus mengoptimalkan TPS3Rnya sehingga sampah-sampah yang tidak bisa dikelola di tingkat rumah tangga bisa diolah di TPS3R desa. Dan pihaknya melarang keras sampah dibuang kemana-mana tanpa pengolahan yang jelas.

"Sampah tidak bisa dibuang ke mana - mana, ya harus selesai di desa/kelurahan sendiri. Makanya TPS 3R ini harus diefektifkan," pungkasnya. 

Sebelumnya Bupati Adi Arnawa sempat geram dengan keberadaan TPS liar di Petang. Ia bahkan memimpin langsung penyegelan TPS yang berada di Banjar Angantiga Desa Petang itu pada Sabtu (7/6). 

wartawan
ANA
Category

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Perkuat Penagihan Pajak, Kejar PAD Rp 9,71 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung memperkuat strategi penarikan pajak untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9,71 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Target PAD tersebut mencapai Rp 9.713.977.236.804, naik sekitar Rp 181,91 miliar atau 1,91 persen dibandingkan target dalam APBD induk 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pendidikan Vokasi, Astra Motor Bali Gelar Uji Kompetensi Berstandar Industri di SMKN 1 Manggis

balitribune.co.id | Amlapura - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi berstandar industri. Melalui Vocational Program, Astra Motor Bali menggelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Teknik Sepeda Motor (TSM) Honda bagi siswa kelas XII SMKN 1 Manggis, Karangasem, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Desa Sejahtera Astra Bengkaung, Dorong Potensi Desa secara Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mataram – Astra Motor terus memperkuat kontribusinya dalam pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui program Desa Sejahtera Astra (DSA). Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Astra Motor, Desa Bengkaung yang berada di daerah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, resmi menjadi Desa Sejahtera Astra Bengkaung binaan Astra Motor, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Nyambi DJ dan Overstay 402 Hari, Empat WNA Diamankan Tim Gabungan di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Petugas gabungan mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam Operasi Penegakan Tertib (Gaktib) Polisi Militer "Waspada Wira Tombak" pada Kamis (24/9/2026) malam. Tiga di antaranya diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai Disc Jockey (DJ) di sebuah klub malam, sementara satu WNA lainnya kedapatan overstay hingga 402 hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jamsostek Award 2026: 260 Ribu Pekerja Papua Barat dan Papua Barat Daya Terlindungi

balitribune.co.id | Sorong - Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya terus diperluas. Hingga 2026, sebanyak 260.647 pekerja rentan di dua provinsi tersebut telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 111.360 pekerja rentan berada di Papua Barat, sedangkan 149.287 pekerja rentan berada di Papua Barat Daya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.