Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Ikut Buang Sampah di TPS Liar Petang, Bupati Badung: Tutup Permanen

TPS Liar ditutup permanen
Bali Tribune / TPS liar di Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa tegas telah menutup tempat penampungan sampah (TPS) liar di Banjar Angantiga, Desa Petang, beroperasi kembali. Pasalnya, keberadaan TPS ini terang-terangan telah merusak lingkungan.

Dan parahnya lagi, TPS ini kepergok menerima kiriman sampah dari luar Badung. Bahkan sejumlah truk sampah dari Kabupaten Gianyar diketahui ikut membuang sampah di TPS liar ini.

"Sekarang TPA liar itu sudah ditutup permanen oleh Bapak Bupati Badung," tegas Plt Kepala DLHK Badung, IB Gede Arjana dikonfirmasi, Minggu (8/6).

Dengan disegelnya TPS liar di Banjar Angantiga, Desa Petang itu, pihaknya berharap tidak ada lagi pembungan sampah seenaknya di lokasi tersebut. Pihak-pihaknya yang memiliki sampah memiliki kewajiban untuk mengolah sendiri sampahnya.

Asisten I Setda Badung ini pun menyayangkan sampah dari daerah lain ikut ditampung dan ditumpuk di TPS liar itu.

"TPA yang di Petang itu, ternyata tidak hanya menerima sampah dari Badung, bahkan dari luar Badung juga ada kemarin," ungkapnya.

Sebagai ganjaran karena sudah penampungan sampah berskala besar, bupati lanjut dia bahkan telah memerintahkan pemilik TPS melakukan pembersihan secara mandiri hingga di lokasi tersebut benar-benar bersih dari sampah.

"Sekarang sudah ditutup dan dilarang membuang sampah apapun kesana dan setelah ditutup. Pemilik diwajibkan memulihkan lingkungan itu dengan mengangkut sampah itu kembali. Silahkan berkoodinasi dengan TPA suwung, kalau dizinkan silahkan dibawa kesana," bebernya.

Berkaca dari kejadian tersebut, Arjana berharap  kedepan tidak ada lagi TPS liar di Badung. Semua sampah harus dikelola dengan baik.

"Sesuai dengan Perda, Pergub, masyarakat wajib untuk memilah sampah," ujar Arjana. 

Sampah-sampah hasil pilahan tersebut, kata Arjana, harus diolah oleh TPSR3R yang ada di masing-masing desa di Badung. Ia menyebut hampir semua desa telah memiliki TPS3R.

"Yang utama itu 3R, yakni Reduce, Reuse, dan Recycle. Tapi bagi sampah yang tidak bisa dikelola di masyarakat akan diterima di TPS3R. Makanya TPS3R harus efektif menangani sampah," terangnya.

Selanjutnya pihaknya juga menyoroti TPS3R Petang yang beroperasi dengan baik. Menurut dia kebiasaan membuang sampah dengan mudah disinyalir menjadi salah satu penyebab TPS3R yang sudah dibantu oleh pemerintah tidak dikelola dengan baik. 

Pihaknya pun berharap TPS3R yang ada di desa itu secepatnya dimanfaatkan dengan baik.

"Ada (TPS3R di Petang), tapi tidak kelola dengan baik. Mungkin selama ini karena mereka lebih gampang mereka membuang begitu saja, dari pada mengelola sampah itu," tuturnya.  

Usai ditutupnya TPS liar ini, Arjana meminta masyarakat mengurus sendiri sampahnya. Kemudian pihak desa juga harus mengoptimalkan TPS3Rnya sehingga sampah-sampah yang tidak bisa dikelola di tingkat rumah tangga bisa diolah di TPS3R desa. Dan pihaknya melarang keras sampah dibuang kemana-mana tanpa pengolahan yang jelas.

"Sampah tidak bisa dibuang ke mana - mana, ya harus selesai di desa/kelurahan sendiri. Makanya TPS 3R ini harus diefektifkan," pungkasnya. 

Sebelumnya Bupati Adi Arnawa sempat geram dengan keberadaan TPS liar di Petang. Ia bahkan memimpin langsung penyegelan TPS yang berada di Banjar Angantiga Desa Petang itu pada Sabtu (7/6). 

wartawan
ANA
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan bantuan pemulihan pascabencana. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, pada Senin (22/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.