Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Godok Rancangan Awal RPJMD-SB Badung Tahun 2021-2026, DPRD Badung Sarankan Eksekutif Lakukan Diversifikasi Pendapatan

Bali Tribune/ RPJMD - DPRD Badung dan eksekutif yang diwakili oleh Kepala Bappeda Kabupaten Badung saat rapat membahas rancangan awal RPJMD-SB tahun 2021-2026 di Gedung Dewan, Senin (3/4/2021).

balitribune.co.id | Mangupura - Rancangan Pembangunan Jangka Menengah  Daerah Semesta Berencana (RPJMD-SB) tahun 2021-2026 mulai digodok DPRD Badung dan esekutif, Senin (3/5/2021). Dari Pengajuan  awal RPJMD-SB ada sejumlah masukan yang diberikan anggota Dewan Badung untuk melengkapi rancangan awal RPJMD-SB tersebut.
 
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta dengan didampingi anggota DPRD seperti I Gusti Anom Gumanti dan I Made Sumerta. Sementara dari eksekutif hadir Kepala Bappeda Badung Made Wira Dharmajaya bersama jajarannya. Tampak pula hadir Sekretaris DPRD IGA Made Wardika bersama tim ahli DPRD Badung.
 
Dalam rapat tersebut  ada sejumlah masukan yang diberikan oleh Dewan terkait  rancangan awal RPJMD-SB ini.
 
“Pada prinsipnya dengan adanya pandemi Covid-19 ini kita banyak diberi pelajaran. Anggota Dewan pun memberikan masukan berupa pengembangan di sektor pertanian seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi II, I Gusti Anom Gumanti dan Ketua Komisi IV, Made Sumerta yakni untuk memperkuat sektor pertanian lahan kering dan pertanian dalam arti luas,” ujar Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta usai memimpin rapat.
 
Bendesa Adat  Abianbase ini juga memberikan masukan terkait rancangan awal RPJM-SB tersebut yakni berupa diversifikasi pendapatan. Menurutnya diluar PHR, Badung masih memiliki potensi lain yang bisa digarap untuk mendongkrak pundi-pundi pendapatan Gumi Keris.
 
“Badung itu tidak kaya, Kita hanya punya saham yang menghasilkan hanya di BPD Bali, selain itu aset di perusahaan daerah penghasilannya juga tidak seberapa. Jadi kami pertegas lagi Badung itu tidak kaya, hanya pendapatannya tinggi di saat tertentu. Salah satunya di saat pariwisata tidak mengalami goncangan,” katanya.
 
Politisi Demokrat ini memaparkan, pariwisata yang menjadi tulang punggung pendapatan Badung selama ini termasuk sensitive income yakni pendapatan yang sensitif dari keadaan isu–isu keamanan dan kesehatan. Seperti saat ini Covid-19, sampah, teroris sangat cepat mempengaruhi sektor pariwisata. 
 
“Penagihan pajak secara intensif kita akui sudah baik, tapi diversifikasi sumber pendapatan perlu dikembangkan dan Badung memiliki potensi lain pendapatan tersebut,” tegasnya.
 
Setelah dilakukan pembahasan dengan DPRD Badung tim RPJMD-SB Kabupaten Badung nantinya akan mengesahkan dalam rapat paripurna internal sebagai nota kesepakatan awal  RPJMD-SB tahun 2021-2026.  
wartawan
I Made Darna
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.