Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

Gor Tembuku
Bali Tribune / GOR – Kondisi GOR Tembuku Bangli yang lama tidak berfungsi.

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Camat Tembuku I Putu Sumardiana mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengusulkan anggaran pemeliharaan kepada pemerintah daerah.Karena k keterbatasan kemampuan keuangan membuat usulan tersebut belum bisa diakomodir. Pihaknya kembali mengusulkan anggaran pemeliharaan pada 2027. Perbaikan untuk memperbaiki akses menuju GOR menjadi prioritas.

"Pasca sudah menjadi hak milik pemda, tiang sudah ajukan anggaran pemeliharaan, terutama sebenarnya adalah akses masuknya," ujar Sumardiana, Senin (21/9/2026).

Menurut Sumardiana, akses masuk menuju GOR saat ini belum memadai. Akses yang tersedia baru berupa tangga tanah, sehingga belum menjadi akses permanen. Kondisi tersebut dikhawatirkan kembali ditumbuhi rumput saat musim hujan karena GOR tidak setiap hari digunakan.

Selain akses, sejumlah bagian bangunan juga mengalami kerusakan. Pintu di sisi timur dan barat bagian bawah sudah bolong akibat saluran got di sekeliling gedung tersumbat ketika GOR lama tidak difungsikan. Saat hujan, air meluber dan masuk melalui bagian pintu tersebut. 

Perbaikan juga diperlukan pada pintu utama, lantai GOR, serta lampu penerangan. Pemeliharaan sejumlah fasilitas tersebut dinilai penting agar GOR dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kegiatan. 

Ia menambahkan, setelah persoalan aset klir, GOR Tembuku mulai beberapa kali dimanfaatkan. Fasilitas tersebut di antaranya digunakan oleh sekolah dan sempat menjadi lokasi kejuaraan taekwondo. Untuk semakin menghidupkan aktivitas di GOR, Sumardiana juga telah mengusulkan bantuan net bulu tangkis kepada KONI Bangli, namun pemanfaatannya masih terbatas pada siang hari karena fasilitas lampu penerangan belum tersedia.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.