Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Groundbreaking Kantor Pusat, Gubernur Koster: Bank BPD Bali Harus Jadi Kebanggaan Orang Bali

groundbreaking BPD Bali
Bali Tribune / GROUNDBREAKING - Bank BPD Bali memulai babak baru transformasi kelembagaan dengan melakukan groundbreaking pembangunan Kantor Pusat Baru di Renon, Denpasar, Jumat (31/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali memulai babak baru transformasi kelembagaan dengan melakukan groundbreaking pembangunan Kantor Pusat Baru di Renon, Denpasar, Jumat (31/10). Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama para Bupati/Wali Kota se-Bali selaku pemegang saham, Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, jajaran Direksi dan Komisaris Bank BPD Bali, serta undangan lainnya. Pembangunan gedung baru ini menandai komitmen Bank BPD Bali memperkuat perannya sebagai bank daerah modern, kompetitif, dan menjadi kebanggaan masyarakat Bali.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma S.H., M.H., menjelaskan bahwa gedung lama yang berdiri sejak 1982 sudah tidak mampu menampung perkembangan bisnis serta kebutuhan tata kelola modern.

“Gedung Bank BPD Bali yang lama didirikan sekitar tahun 1982. Tentunya dari sisi kapasitas saat ini sudah tidak mampu untuk menampung kegiatan utamanya pengembangan organisasi yang terus berkembang dengan adanya kebutuhan bisnis termasuk pemenuhan aspek-aspek di tata kelola,” ujarnya.

Sejalan dengan visi misi, arah kebijakan bank dan corporate plan Bank BPD Bali 2026-2030 menjadi KBMI 2 sehingga perlu sarana dan prasana serta infrastruktur yang lebih memadai. Pembangunan dilakukan melalui proses lelang dan dimenangkan PT Tunas Jaya Sanur, dengan masa konstruksi 450 hari, mulai 26 September 2025 hingga 19 Desember 2026. Nilai kontrak mencapai Rp175,7 miliar.

Dirut Bank BPD Bali juga memaparkan bahwa hingga September 2025, kinerja Bank BPD Bali mencatat pertumbuhan signifikan dan berhasil melampaui target dengan total aset mencapai Rp42,469 triliun tumbuh 9,01 persen, penyaluran kredit Rp24,711 triliun tumbuh 9,82 persen. 

Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp35,518 triliun tumbuh 6,68 persen serta Laba mencapai Rp945 miliar, melampaui target setahun sebesar Rp935 miliar.
“Pencapaian ini tentunya berkat dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat Bali yang memberikan kepercayaanya kepada kami” tegasnya.

Sudharma juga menyampaikan kondisi permodalan di mana modal inti Rp5,2 triliun, dengan rasio yang terdiri dari CAR 28,60 persen, ROA 3,90 persen, ROE 26,45 persen, BOPO 60,15 persen. Rasio pembiayaan UMKM telah menembus 54 persen, sehingga Bank Indonesia memberikan insentif GWM mencapai 4,5 persen. Ke depan, Bank BPD Bali menargetkan aset Rp60 triliun pada tahun 2030, sejalan dengan roadmap penguatan bisnis 2026–2030.
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi atas pembangunan kantor pusat baru yang menjadi langkah strategis memperkuat daya saing Bank BPD Bali.

Ia menyampaikan evaluasi menyeluruh yang dilakukan sejak periode awal kepemimpinannya, di mana Bank BPD Bali dinilai perlu berbenah dari struktur bisnis, hingga tampilan gedung.

“Bank BPD Bali harus menjadi kebanggaan masyarakat Bali” tegasnya.

Koster menyebut pembangunan gedung baru yang dirancang memiliki gaya yang modern dan representatif, sehingga akan menjadi wajah baru perbankan daerah di Bali. Meski demikian, Koster menyoroti perlunya meningkatkan kompetensi SDM bank. 

“SDM-nya harus ditingkatkan kompetensi dan profesionalitasnya,” sebutnya.

Ia juga mengajak seluruh pemegang saham untuk terus memperkuat penyertaan modal agar BPD Bali semakin kokoh. “Kalau enggak kita yang membesarkan, siapa lagi?” pungkasnya.

wartawan
KSM
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.