Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

koster
Bali Tribune/ Gubernur Bali, Wayan Koster

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Kontribusi pariwisata Bali terhadap pertumbuhan perekonomian Bali sangat tinggi yakni mencapai 66,0% berdasarkan data tahun 2024. Sementara pariwisata Bali pada tahun 2025 juga mampu menarik wisman ke Pulau Dewata mencapai 7,05 juta orang atau lebih tinggi dari tahun 2024 yang jumlahnya 6,3 juta orang. 

 

"Pada tahun 2024, pariwisata Bali juga telah berkontribusi terhadap devisa negara, dimana devisa pariwisata Bali mencapai Rp 167 triliun atau berkontribusi sebesar 53,6 persen dari total devisa pariwisata Indonesia yang nilainya Rp 312 triliun," kata Koster di Denpasar, Selasa (24/2/2026).

 

Namun ditengah meningkatnya jumlah kunjungan wisman ke Bali, Koster menyebut praktik oknum wisman nakal. Perilaku ini mencoreng Bali sebagai destinasi wisata. Reputasi Bali terancam sebagai pulau yang indah dan aman untuk tempat berlibur, apabila praktik oknum wisman nakal di Bali, seperti melakukan tindakan pembobolan ATM, tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor dan menodai kesucian Bali tidak ditindak.

 

Menurut Koster, tantangan Bali sebagai destinasi wisata dunia juga kian terlihat disaat makin banyaknya jaringan narkoba (ditemukannya bunker laboratorium narkoba yang dimiliki oleh WNA di Bali), kasus prostitusi, hingga adanya geng Rusia yang menculik WNA Ukraina di Bali. "Untuk itu, kita harus mempunyai persepsi dan membangun kesadaran secara bersama-bersama guna mengatasi tantangan dan ancaman yang sedang dihadapi, agar Bali di mata dunia atau orang yang berkunjung ke Bali merasakan rasa aman dan nyaman, sekaligus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," tegasnya. 

wartawan
YUE
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.