Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

koster
Bali Tribune/ Gubernur Bali, Wayan Koster

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Kontribusi pariwisata Bali terhadap pertumbuhan perekonomian Bali sangat tinggi yakni mencapai 66,0% berdasarkan data tahun 2024. Sementara pariwisata Bali pada tahun 2025 juga mampu menarik wisman ke Pulau Dewata mencapai 7,05 juta orang atau lebih tinggi dari tahun 2024 yang jumlahnya 6,3 juta orang. 

 

"Pada tahun 2024, pariwisata Bali juga telah berkontribusi terhadap devisa negara, dimana devisa pariwisata Bali mencapai Rp 167 triliun atau berkontribusi sebesar 53,6 persen dari total devisa pariwisata Indonesia yang nilainya Rp 312 triliun," kata Koster di Denpasar, Selasa (24/2/2026).

 

Namun ditengah meningkatnya jumlah kunjungan wisman ke Bali, Koster menyebut praktik oknum wisman nakal. Perilaku ini mencoreng Bali sebagai destinasi wisata. Reputasi Bali terancam sebagai pulau yang indah dan aman untuk tempat berlibur, apabila praktik oknum wisman nakal di Bali, seperti melakukan tindakan pembobolan ATM, tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor dan menodai kesucian Bali tidak ditindak.

 

Menurut Koster, tantangan Bali sebagai destinasi wisata dunia juga kian terlihat disaat makin banyaknya jaringan narkoba (ditemukannya bunker laboratorium narkoba yang dimiliki oleh WNA di Bali), kasus prostitusi, hingga adanya geng Rusia yang menculik WNA Ukraina di Bali. "Untuk itu, kita harus mempunyai persepsi dan membangun kesadaran secara bersama-bersama guna mengatasi tantangan dan ancaman yang sedang dihadapi, agar Bali di mata dunia atau orang yang berkunjung ke Bali merasakan rasa aman dan nyaman, sekaligus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," tegasnya. 

wartawan
YUE
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.