Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

Gubernur Koster
Bali Tribune/ AUDIENSI- Gubernur Bali, Wayan Koster saat menerima audiensi Bali Transport Bersatu (BTB) yang membahas penguatan regulasi transportasi lokal.

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi. "Kami mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali yang mengatur sopir pangkalan dan taksi konvensional. Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan masih banyak kendala yang kami hadapi,” ujar Ketua Umum BTB, I Nyoman Suwendra saat audiensi di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (23/2/2026).

Pertemuan BTB dengan Gubernur Bali membahas penguatan regulasi transportasi lokal, pengajuan kuota angkutan, hingga fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para sopir. Dalam ketentuannya, pengemudi dan kendaraan yang beroperasi di pangkalan tertentu diwajibkan memenuhi persyaratan administratif dan teknis. Kebijakan ini juga mengedepankan perlindungan terhadap sumber daya manusia lokal, termasuk wacana kewajiban kepemilikan KTP Bali dan penggunaan pelat nomor DK bagi kendaraan transportasi pariwisata yang beroperasi di Bali.

Suwendra menjelaskan, BTB telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) sesuai Pergub, baik untuk angkutan sewa khusus maupun angkutan kota. Namun, pengajuan kuota operasional kerap mengalami hambatan administratif. “Sertifikasi dan standardisasi juga sedang berproses. Kami memohon dukungan terkait kuota angkutan serta fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi para sopir,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, melindungi sopir transportasi konvensional sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan Bali.

"Segera buatkan persetujuan kuota dalam bentuk sertifikat. Untuk BPJS Ketenagakerjaan, saya akan membantu memfasilitasi dan mempercepat prosesnya. Karena ini menyangkut ekonomi kerakyatan, harus cepat ditolong dan jangan dibuat susah,” tegas Koster.

Ia juga meminta pengelolaan pangkalan transportasi mengutamakan warga lokal di wilayah setempat. Untuk menjamin ketertiban dan pengawasan, pendaftaran pengemudi diharapkan dilakukan melalui desa adat agar seluruh aktivitas terkontrol dengan baik.

“Utamakan warga lokal di pangkalan tersebut. Pendaftaran melalui desa adat agar tertib dan terdata, termasuk angkutan berbasis aplikasi. Terus berkoordinasi jika ada permasalahan di lapangan,” ujarnya.

Kebijakan penataan transportasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus melindungi sopir lokal dari persaingan tidak sehat dengan transportasi daring. Orang nomor satu di Bali ini berharap, regulasi yang telah ditetapkan dapat berjalan efektif serta memberikan kepastian usaha dan perlindungan sosial bagi para pengemudi di Bali.

wartawan
YUE
Category

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.