Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Akan Optimalkan Pungutan Wisatawan Asing di Bali

Gubernur Bali Wayan koster Bersama Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun.
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan koster Bersama Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, saat media briefing terkait SE Nomor 7 tahun 2025 di Jayasabha, Senin (24/3/2025) menegaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan implementasi pungutan wisatawan asing yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendukung pelestarian budaya dan lingkungan Bali.

Menurutnya, pungutan wisatawan asing mulai diberlakukan sejak 12 Februari 2024, namun dalam implementasinya, masih ditemukan berbagai kendala. Diungkapkan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali, tingkat kepatuhan wisatawan dalam membayar pungutan ini masih rendah, dengan hanya sekitar 32 persen dari total 6,4 juta wisatawan yang telah mematuhi aturan tersebut hingga akhir 2024.

Untuk meningkatkan efektivitas kebijakan ini, Gubernur Koster menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti PT Angkasa Pura, Imigrasi, serta pihak terkait lainnya. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah untuk lebih mengoptimalkan mekanisme pemungutan.

"Dana yang diperoleh dari pungutan wisatawan asing ini akan dialokasikan khusus untuk pelestarian budaya dan lingkungan Bali. Sebanyak Rp 450 miliar per tahun ditargetkan untuk mendukung program pelestarian budaya melalui desa adat serta berbagai upaya pelestarian ekosistem lingkungan," tuturnya.

Gubernur Koster menegaskan bahwa dana tersebut akan dikelola secara transparan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat Bali, termasuk dalam upaya pengelolaan sampah dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Selanjutnya, sebagai bentuk penegakan aturan, Pemerintah Provinsi Bali akan memperketat pengawasan terhadap wisatawan asing yang tidak membayar pungutan ini. Salah satu langkah yang tengah dikaji adalah pembatasan akses ke destinasi wisata bagi wisatawan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran.

"Jika wisatawan tidak membayar pungutan, maka mereka tidak akan mendapatkan layanan optimal di destinasi wisata unggulan di Bali," ujar Koster mewanti-wanti. Selain itu, koordinasi dengan perwakilan negara sahabat juga akan ditingkatkan untuk memastikan wisatawan asing memahami kewajiban ini sebelum berkunjung ke Bali.

Gubernur Koster juga secara gamblang mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam mendukung kebijakan ini, termasuk aparat keamanan yang turut serta menjaga ketertiban selama periode libur panjang, seperti Idul Fitri. Ia berharap dengan adanya optimalisasi kebijakan pungutan wisatawan asing ini, Bali dapat semakin berkembang sebagai destinasi pariwisata yang berkelanjutan dan berkualitas.

"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Bali. Dengan sumber pendanaan yang lebih kuat, kita bisa membangun budaya dan lingkungan yang lebih baik," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival 2025, Perkokoh Tradisi Leluhur

balitribune.co.id | Denpasar – Tradisi tahunan Omed-Omedan yang dikenal sebagai bagian dari warisan budaya Bali kembali digelar dengan meriah di Banjar Kaja, Sesetan, Denpasar Selatan, pada Minggu (30/3) pagi.

Kegiatan Omed-Omedan merupakan tradisi turun-temurun yang diwariskan oleh masyarakat Banjar Kaja Sesetan. Tradisi ini bertujuan memperkuat rasa asah, asih, dan asuh antar warga, khususnya generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Federasi Serikat Pekerja Bali Berhasil Perjuangkan Hak Pensiun Eks Pekerja Hotel Wina Holiday

balitribune.co.id | Denpasar - Perjuangan panjang Federasi Serikat Pekerja Bali (F - Serikat Pekerja Bali) dalam memperjuangkan hak eks pekerja Hotel Wina Holiday Kuta akhirnya membuahkan hasil. Ini seiring dibacakannya berita acara pemenuhan putusan kasasi Nomor: 324.k/Pdt. sus/PHI/2024 oleh Ketua Panitera Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rotua Roosa Mathilda Tampubolon, SH, MH di ruang Panitera PN Denpasar, Rabu (26/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Kota Singaraja ke-421, Warga Nikmati Layanan Ambulance Jenazah Gratis

balitribune.co.id | Singaraja - Peringatan HUT ke-421 Kota Singaraja menjadi momentum bagi Bupati I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna untuk meluncurkan program prioritas sesuai dengan visi misinya. Salah satu yang diluncurkan adalah layanan mobil ambulance dan pemulasaraan jenazah gratis.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jetski Milik Turis Asing Hancur Ditemukan di Pantai Watu Klotok

balitribune.co.id | Semarapura - Dua unit jetski milik pasangan suami istri warga negara asing (WNA) ditemukan dalam kondisi hancur di Pantai Watu Klotok, Klungkung, Bali.

Menurut Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, kedua jetski tersebut telah berada di pantai sejak Jumat (28/3). Warga setempat menemukan kedua unit tersebut sekitar pukul 08.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngaku Milik Oknum Anggota Propam Polda Bali, Mobil Modifikasi Diduga Bawa BBM Subsidi Dilepas Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Para mafia minyak terus beraksi di Bali. Kali ini, sebuah mobil jenis kijang yang telah dimodifikasi, diduga kuat mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi diamankan polisi di seputaran Jalan By Pass Ida Bagus Mantra Denpasar Timur (Dentim), Kamis (27/3) sekitar pukul 20.30 Wita. Namun kabarnya, mobil itu dilepas karena sang sopir mengaku milik seorang oknum anggota Propam Polda Bali berinisial PJ. 

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Dampingi Wagub Giri Prasta Tinjau Ogoh-Ogoh di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta meninjau ogoh-ogoh karya STT di Kota Denpasar pada Kamis (27/3) malam. Beberapa karya turut disambangi, yakni ogoh-ogoh karya ST. Yowana Saka Bhuwana, Banjar Taensiat dan ST. Gemeh Indah, Banjar Gemeh Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.