Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Dijadwalkan Buka Konferprov PWI Bali

Konferprov PWI
Bali Tribune / Rapat Panitia Konferprov Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali, Sabtu (17/5)

balitribune.co.id | Denpasar - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali akan melaksanakan Konferensi Provinsi (Konferprov) pada Jumat (30/5) di Lantai II Gedung PWI Provinsi Bali, Jalan Gatot Subroto, Lumintang, Denpasar.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bali I Wayan Dira Arsana didampingi Plt Sekretaris PWI Bali Joni Suwirya, saat memimpin rapat Panitia Konferprov PWI Bali, Sabtu (17/5) mengatakan persiapan menggelar konferprov sudah hampir rampung, termasuk materi-materi yang akan dibahas dan disampaikan pada Konferprov.

“Dijadwalkan Gubenur Bali Bapak Wayan Koster akan membuka Konferprov PWI Bali 2025, kami sangat berterima kasih di tengah kesibukan beliau masih sempat membuka agenda kami,” ujar Dira Arsana yang juga Pimred Bali Post ini. Ditambahkan Dira, Panitia Konferprov PWI Bali juga sudah bersurat ke PWI Pusat agar mengirim utusan.

Sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, kata Dira, konferprov dilaksanakan untuk mendengar dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus lama, menetapkan program kerja, serta memilih dan menetapkan Ketua PWI Provinsi Bali untuk masa bakti 2025-2030.

Terkait peserta Konferprov, Dira menjelaskan bahwa sesuai PD/PRT, peserta adalah Anggota Biasa PWI yang dibuktikan dengan kartu anggota yang masih berlaku. Status anggota akan gugur bila satu tahun tidak diperbaharui atau yang bersangkutan tidak melanjutkan kegiatan kewartawanan atau tidak melaporakan kepindahannya ke media lain.

“Selain peserta, ada juga peninjau. Mereka adalah Anggota Muda, Anggota Luar Biasa, dan Anggota Kehormatan yang dibuktikan dengan kartu anggota yang masih berlaku. Hak dan kewajiban peserta dan peninjau berbeda, semua dituangkan dalam Tata Tertib Konferprov,” demikian Dira Arsana.

Sementara Ketua Panitia Konferprov PWI Bali, Arief Wibisono menambahkan, untuk peserta konferprov selain berhak mengajukan usul dan saran, juga dapat memilih atau dipilih menjadi pengurus PWI Provinsi. Sedangkan untuk peninjau hanya berhak mengajukan usul dan saran namun tidak punya hak memilih atau dipilih menjadi pengurus.

“Untuk jumlah peserta konferprov (yang punya hak memilih atau dipilih) kami belum mendapat konfirmasi dari PWI Pusat berapa jumlahnya, karena yang memverifikasi kartu Anggota Biasa adalah PWI Pusat. Bagi anggota PWI Bali pemegang kartu Anggota Biasa yang masih berlaku, hak memilih dan dipilih dipastikan tidak gugur,” kata Arief Wibisono, seraya menambahkan Konferprov menjadi momentum menentukan arah PWI Bali lima tahun ke depan serta memastikan organisasi tetap relevan di tengah disrupsi media digital. 

"Hasilnya akan berpengaruh pada kualitas advokasi dan peningkatan profesionalisme wartawan di Provinsi Bali," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.