Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

raker tata ruang
Bali Tribune / RAKER - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali usai menggelar rapat kerja di Jayasabha, Senin (22/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Ketua Pansus TRAP, Made Supartha, mengatakan Gubernur Koster memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja pansus yang dinilai aktif menyerap aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan di lapangan. “Beliau memberikan motivasi serta arahan agar kerja pansus dimaksimalkan hingga tuntas,” kata Supartha yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.

Menurutnya, Gubernur Koster menegaskan setiap pelanggaran tata ruang, aset, maupun perizinan harus ditindak tegas, baik melalui peringatan, penutupan, maupun pembongkaran. “Kita akan evaluasi mana yang harus ditutup total atau masih bisa memberikan manfaat untuk Bali,” ujarnya.

Supartha menegaskan, Gubernur Koster tidak menolak investasi, namun pembangunan harus terukur dan sesuai regulasi. Hal ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, konsep Tri Hita Karana, serta prinsip-prinsip kearifan lokal yang menjadi fondasi pembangunan Bali berkelanjutan hingga 100 tahun ke depan.

“Seluruh perda yang dikeluarkan Pemprov Bali harus dijalankan secara terukur, sementara DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” kata Supartha.

Gubernur Koster juga meminta fungsi pengawasan DPRD diperkuat, khususnya terhadap perda tata ruang, perda lingkungan, hingga perlindungan daerah aliran sungai (DAS). Aturan dari Kementerian PUPR menyebut, sepadan sungai minimal harus berjarak 3–5 meter.

Dalam pertemuan itu, Koster menekankan pentingnya pemulihan fungsi lahan untuk mencegah banjir dan kerusakan lingkungan. Lahan mangrove dan kawasan "green belt", khususnya di Denpasar dan Badung, tidak boleh dialihfungsikan, disertifikatkan, atau dijadikan pemukiman.

“Kalau lahan mangrove bisa dikembalikan fungsinya, astungkara banjir bisa dihindari,” ujar Supartha mengutip pesan Gubernur.

Landasan hukum dari kebijakan ini, lanjutnya, jelas tercantum dalam UU No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta sejumlah perda yang melarang reklamasi, pemangkasan mangrove, hingga penerbitan sertifikat di wilayah konservasi.

“Kita tidak bicara soal kepemilikan, yang penting wilayah konservasi harus dijaga. Gubernur menegaskan akan menindak siapa pun yang coba membekingi pelanggaran,” tegas Supartha.

wartawan
ARW
Category

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.