Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

 Gubernur Bali Wayan Koster
Bali Tribune / GUBERNUR - Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Menurut Koster, alih fungsi lahan produktif yang tidak terkendali akan menjadi ancaman serius bagi ketersediaan pangan di masa depan. “Kalau tidak dikendalikan, maka makin banyak alih fungsi lahan produktif akan mengancam ketersediaan pangan dan mempersulit mewujudkan kedaulatan pangan,” tegasnya dalam sidang paripurna.

Koster menilai keberadaan Pansus TRAP DPRD Bali menjadi langkah penting dalam mengendalikan pembangunan yang tidak sesuai aturan. Ia bahkan menyebut kinerja pansus mulai menunjukkan hasil yang nyata.

Menurutnya, Pansus TRAP merupakan salah satu pansus yang bekerja fokus dan konsisten dalam menjaga kepentingan Bali. “Kita baru punya pansus yang betul-betul mampu menggetarkan Bali. Sasarannya satu, fokus, tulus, lurus,” tandas Koster.

Namun, ia mengingatkan anggota pansus agar tidak tergoda berbagai tekanan, termasuk potensi rayuan investor atau pihak tertentu. “Tidak boleh kena godaan apapun. Saya tahu banyak tantangan, bahkan ada yang mau menyogok. Tapi Bali harus dijaga,” tegas Gubernur Bali dua periode tersebut.

Menanggapi arahan gubernur, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menegaskan pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap usaha-usaha yang beroperasi di kawasan pesisir dan lahan produktif.

Ia menjelaskan, pansus akan menunggu Surat Keputusan (SK) perpanjangan tugas agar dapat kembali bekerja penuh pada tahun 2026, termasuk dalam pengawasan ruang laut dan pesisir.

Menurut Supartha, usaha yang berdiri di kawasan pantai dan laut akan dievaluasi, terutama yang melanggar aturan tata ruang. “Usaha-usaha di pinggir laut akan kita evaluasi. Jangan semua pantai dipakai untuk kepentingan usaha, kepentingan masyarakat harus dikedepankan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran seperti kepemilikan nominee, pelanggaran pajak, hingga bangunan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas. Supartha menilai alih fungsi lahan produktif tidak bisa dibiarkan karena akan berdampak langsung pada ketahanan pangan Bali. “Kalau semua lahan dipakai pembangunan, di mana lagi kita dapat ketahanan pangan. Perda ini salah satunya untuk menjaga itu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bangunan baru yang melanggar aturan harus dihentikan bahkan dibongkar, sementara usaha lama akan dicarikan solusi. Pansus TRAP juga menyoroti maraknya investasi besar di Bali, terutama yang diduga menggunakan skema nominee atau bahkan terindikasi pencucian uang.

Menurut Supartha, Bali harus dijaga agar tidak kehilangan daya dukung lingkungan dan identitas masyarakat lokal. Ia mencontohkan kawasan Canggu yang kini dipenuhi warga asing hingga hampir setengah populasi. “Kalau tidak dijaga, masyarakat lokal bisa jadi tamu di rumah sendiri,” tegasnya.

Karena itu, ia mendorong evaluasi ketat terhadap investasi dan pembangunan di Bali, termasuk kemungkinan moratorium pembangunan gedung di wilayah tertentu. Selain lahan produktif, Pansus TRAP juga fokus pada perlindungan pesisir dan hutan mangrove.

Supartha menegaskan bahwa mangrove merupakan kawasan penting yang tidak boleh dialihfungsikan sembarangan karena berperan dalam menjaga lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Ia menyebut pansus akan mengecek langsung kondisi lapangan, termasuk rencana penggantian lahan dan aktivitas pembangunan di kawasan pesisir. “Mangrove itu penting untuk kehidupan masyarakat. Kalau diambil, orang yang hidup di situ nanti bagaimana mencari udara yang sehat,” ujarnya.

Saat ini Pansus TRAP tengah menyusun laporan dan rekomendasi dari 41 pertemuan yang telah dilakukan, yang nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bali. Laporan tersebut akan menjadi dasar rekomendasi kepada pemerintah daerah, sekaligus memperpanjang masa tugas pansus selama enam bulan ke depan.

Pansus juga membuka ruang bagi media dan masyarakat untuk melaporkan kegiatan usaha yang diduga melanggar aturan. “Kalau ada informasi dari teman-teman media, tolong disampaikan. Kita turun bersama untuk menjaga Bali,” kata Supartha.

Baik Gubernur Koster maupun Pansus TRAP DPRD Bali sepakat bahwa pengendalian alih fungsi lahan, perlindungan pesisir, serta pengawasan investasi menjadi langkah penting untuk menjaga Bali.

Upaya ini tidak hanya untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga memastikan masyarakat lokal tetap menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Dengan pengawasan ketat dan regulasi yang tegas, pemerintah berharap Bali tetap menjadi daerah pariwisata yang berkelanjutan tanpa mengorbankan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

wartawan
ARW
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.